Jakarta (Antara Kalbar) - Badan  Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menempatkan dua personel Polri untuk memimpin Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) di wilayah perbatasan.

"Mereka bertugas di BP3TKI Entikong, Pontianak dan BP3TKI di Tanjungpinang, Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau," kata Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur di Jakarta, Rabu.

Kedua personel Polri itu berada di bawah naungan Direktorat Pengamanan dan Pengawasan BNP2TKI.

Mereka ditargetkan untuk mampu menekan keberangkatan TKI secara non prosedural.

Apabila keberangkatan secara nonprosedural mereka dapat menangkalnya, meski terdapat oknum aparat terlibat di dalamnya.

"Pelaku penjualan orang dapat dipidanakan, maka akan mampu menimbulkan efek jera bagi pelaku, sehingga kasus-kasus TKI bermasalah dapat diminimalisir," kata Gatot.

Menurut dia, program penegakan hukum dan penguatan pada fungsi pengawasan serta perlindungan TKI.

"Program itu merupakan ujung tombak dalam proses penempatan dan perlindungan TKI,"  BNP2TKI, 
  
Komitmen akan tegaknya konstitusi bagi Gatot, dipertaruhkan dalam menahkodai BNP2TKI yang syarat dengan kepentingan oleh berbagai pihak.

Apalagi Gatot juga paham dan sadar bahwa Undang Undang Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI yang terdiri atas 109 pasal, hanya ada delapan pasal saja yang mengatur tentang perlindungan TKI.

"Dengan kondisi yang demikian diperlukan upaya keras untuk mampu memenuhi harapan masyarakat utamanya dalam memberikan perlindungan TKI," ucapnya.

Menyadari tantangan tersebut, dia mengatakan salah satu upaya yang sudah dirintis dalam menata dan memperbaiki penempatan dan perlindungan TKI keluar negeri ke depan di tahun 2015, BNP2TKI memprioritaskan penempatan TKI sektor formal hingga mencapai 55 persen dari angka penempatan yang ingin dicapai yakni 300.000 orang TKI.  
BNP2TKI memprioritaskan penempatan TKI sektor formal dinilai tepat karena permasalahan TKI sektor formal minim.

"Mereka juga mendapat kejelasan jenis pekerjaan dan tingkat gaji lebih baik dibandingkan dengan mereka yang bekerja di sektor informal," kata Gatot.

(SDP-87/A.F. Firman)


Pewarta: Nikolas Panama
Editor : Nurul Hayat

COPYRIGHT © ANTARA 2026