Jakarta (Antara Kalbar) - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan program perluasan tambak udang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan jangan dilakukan bila merusak ekosistem mangrove (bakau) dan merugikan masyarakat pesisir.
Siaran pers Kiara yang diterima di Jakarta, Kamis, menyebutkan penambahan lahan untuk tambak udang di sejumlah tempat justru merusak ekosistem bakau dan merugikan masyarakat pesisir.
Kiara mencontohkan, di Langkat (Sumatera Utara), hutan bakau yang dikonversi mencapai 2.052,83 hektar selama 2003-2012. Dampaknya, menurut LSM tersebut, pendapatan nelayan menurun.
Sebagaimana diketahui, penambahan lahan untuk tambak udang seluas 60.000 hektare menjadi target Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga tahun 2019, guna meningkatkan volume dan nilai produksi.
Namun, Kiara menyatakan bahwa penambahan lahan untuk tambak udang tidak berkorelasi positif terhadap target produksi, baik dari sisi volume maupun nilai.
KKP menyatakan meski bisnis budidaya udang telah menjadi primadona di sektor kelautan dan perikanan, namun potensi untuk pengembangan lahan budidaya udang masih luas. "Potensi lahan budidaya masih cukup luas," kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (17/12).
Menurut Slamet Soebjakto, saat ini budidaya udang masih menjadi primadona antara lain karena harga udang relatif tinggi, pasar yang masih terbuka lebar, serta penguasaan teknologi dan serangan penyakit yang bisa diatasi.
Untuk itu, ujar dia, pemerintah juga akan terus memberikan pendampingan agar budidaya udang yang saat ini sedang dilaksanakan tetap memperhatikan kondisi lingkungan baik di area tambak maupun di lingkungan sekitar tambak.
"Sehingga usaha budidaya udang yang dilakukan dapat berkelanjutan," katanya.
Menurut dia, hal itu dinilai akan mengurangi resiko munculnya penyakit dan sekaligus menghindari kerugian dari usaha budidaya udang.
Berdasarkan data KKP, target produksi komoditas udang pada tahun 2014 ditargetkan mencapai 699.000 ton dan akan di tingkatkan menjadi 755.000 ton pada tahun 2015.
Kiara: Perluasan Tambak Udang Jangan Rusak Ekosistem Bakau
Kamis, 1 Januari 2015 18:09 WIB