Pontianak (Antara Kalbar) - Lembaga Swadaya Masyarakat Walhi Kalimantan Barat mendorong DPRD provinsi itu, agar segera membentuk peraturan daerah tentang masyarakat adat provinsi itu.
"Kami minta DPRD Kalbar, agar memprioritaskan diterbitkannya Perda tentang masyarakat adat Kalbar," kata Direktur Eksekutif Walhi Kalbar, Anton saat dihubungi di Pontianak, Sabtu.
Ia menjelaskan belum terbentuknya Perda tentang masyarakat adat Kalbar, karena anggota DPRD Kalbar sebelumnya tidak memprioritaskannya.
"Oleh karena itulah, kami kembali meminta agar anggota DPRD Provinsi Kalbar yang sekarang agar memprioritaskannya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Anton menyampaikan apresiasinya kepada anggota DPRD Kalbar yang telah membuka ruang diskusi terkait tuntutan masyarakat Kalbar yang menginginkan terbentuknya Perda tentang masyarakat adat Kalbar itu.
"Kami berharap dengan telah terjalinnya diskusi tersebut, maka bisa menjadi jalan dalam memecahkan masalah, terkait tuntutan masyarakat yang menginginkan dibentuknya Perda tentang masyarakat adat tersebut," katanya.
Sementara itu, Politisi PDI Perjuangan, Martinus menyatakan Perda tentang masyarakat adat memang perlu segera diterbitkan demi melindungi masyarakat adat di Kalbar.
Ia menyatakan dengan adanya Perda tersebut, maka kedepannya akan menjadi sebuah benteng yang menjadikan sebuah konstitusi terhadap masyarakat adat di Kalbar," ujarnya.
Menurut dia, ada beberapa faktor yang membuat Perda tersebut hingga belum dibentuk, diantaranya, terkait belum adanya dana, belum terkumpulnya anggota DPRD.
"Karena untuk membahas masalah ini, minimal setengah dari anggota DPRD Provinsi Kalbar harus hadir," ujarnya.
(U.A057/Y008)
Walhi Dorong Lahirnya Perda Masyarakat Adat Kalbar
Sabtu, 6 Juni 2015 13:30 WIB
......kami kembali meminta agar anggota DPRD Provinsi Kalbar yang sekarang agar memprioritaskannya,"