Putussibau (Antara Kalbar) – Guna melakukan penyegaran organisasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Penjabat (Pj) Bupati Marius Marcellus TJ SH MM melantik 65 pejabat struktural Eselon II, III dan IV.
Rinciannya sebanyak 15 pejabat Eselon II, 24 Eselon III dan 26 pejabat Eselon IV.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu masing-masing Nomor 821.22/66/BKD/2P-A, 821.23/67/BKD/2P-A, 821.27/68/BKD/2P-A, 821.24/69/BKD/2P-A tanggal 15 Oktober 2015. Namun, pelantikan tersebut hanya dihadiri 31 dari 65 pejabat yang dilantik.
Bupati Marius Marcellus TJ SH, MM menegaskan, pelantikan dilakukan demi terciptanya sistem tatakelola pemerintahan yang baik kedepan.
"Untuk perubahan yang lebih baik, maka diambil sumpah, guna menggerakkan roda pemerintahan, agar berjalan sebagaimana mestinya," katanya ketika membaca sambutan tertulis dihadapan pejabat yang dilantik di Aula Sekretariat Daerah, Pemda Kapuas Hulu, Senin.
Marcellus menegaskan, setelah berada di lingkungan kerja baru, Â diharapkan produktifitas kerja pada masing-masing SKPD meningkat dari sebelumnya.
"Bekerja itu harus timework, untuk memajukan organisasi pemerintah. Kepada yang dilantik, jadikan jabatan yang diemban sebagai amanah dan ladang pengabdian, jauhkan sikap yang mementingkan individu dan golongan," tegas mantan mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Kalbar ini.
Marcelus berjanji selama mengemban tugas menjadi Pj Bupati akan terus mengevaluasi kinerja bawahannya. "Janganlah jabatan direduksi untuk tujuan tertentu. Secara berkala Pemda akan selalu mengevaluasi," ujar Marcellus yang juga masih menjabat Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar ini.
Marcellus menyikapi atas ketidakhadiran sebagian pejabat struktural dilingkungan Pemda Kapuas Hulu yang mestinya dilantik saat itu. "Saya melihat para pejabat yang dilantik tidak sepenuhnya hadir. Saya memahami mungkin ada yang melaksanakan tugas atau ada yang tidak siap melaksanakan mutasi ini. Saya anggap semua pejabat yang hadir ini memahami loyalitas, saya menunggu bagi yang menolak dilantik," tegas Marcellus.
Menurutnya, pelantikan dilakukan sudah sesuai dengan kebutuhan daerah. Dimana roda pemerintahan selama ini terkesan stagnan dan belum terjalin komunikasi yang baik antar SKPD dengan bupati selaku pimpinan unit kerja.Â
"Mungkin sudah jenuh dan tidak cocok dilingkungan kerjanya, ini menjadi perhatian saya. Kemudian kalau menyerahkan bantuan tidak ada pemberitahuan. Ini kan berkaitan dengan etika. Menyangkut hubungan antara atasan dan bawahan," bebernya.
Ia juga menekankan pernyataan yang menyebutkan bahwa Pj bupati tidak berwenang memutasi PNS. "Tapi ada mekanisme, saya melihat kondisi yang ada meminta memang perlu penyegaran, pelantikan ini atas persetujuan Mendagri melalui Gubernur," terangnya
Menurut Pj Bupati, apapun status jabatan yang diduduki mesti disyukuri. Sebab semua bidang memiliki peranan penting dalam penyelenggara pemerintahan di daerah ini. "Ada pejabat Eselon II yang ngomong dicopot, padahal menerima undangan pelantikan,
Banyak kita berprasangka ketika menempati suatu posisi tertentu menganggap dibuang. Semua posisi itu strategis dan mempunyai manfaat," ulasnya.
Ia memastikan tidak ada seorangpun pejabat Eselon II yang nonjob, hanya terdapat pejabat Eselon III. "Itupun kita lihat lagi, kalau memungkinkan tetap dikembalikan ke posisi semula," tutup Pj Bupati.
Pj Bupati Kapuas Hulu Mutasi Puluhan Pejabat
Selasa, 20 Oktober 2015 4:32 WIB