Pontianak (Antara Kalbar) - Terkait adanya surat Setya Novanto kepada dirut Pertamina tanggal 17 Oktober 2015 yang telah dibantah dan dinyatakan palsu oleh Kabag TU Pimpinan DPR RI, maka direksi Pertamina harus berani menolak segala bentuk "intervensi" dalam bentuk apapun dari pihak lain.
"Pertamina harus membersihkan mafia Migas dan antek-anteknya yang bisa menggerogoti Pertamina. Selain melawan mafia Migas Pertamina pun harus berani dan tidak boleh tunduk terhadap segala bentuk intervensi dari siapapunn," kata Direktur Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinan Hutahean dalam keterangan tertulisnya kepada Antara di Pontianak, Selasa.
Intervensi dari pihak manapun bisa saja terjadi dalam berbagai cara misalnya mengancam untuk melaporkan adanya dugaan permainan direksi pertamina dalam bentuk aksi demo dan lain-lain yang tujuan bisa saja untuk kepentingan tertentu bagi mereka yang ada di balik pergerakan itu, katanya.
"Sebaliknya direksi Pertamina pun harus berani menghadapi segala tuduhan atau dugaan dengan melaporkan tuduhan tersebut ke pihak yang berwajib," ujarnya.
Intervensi dan atau gerakan yang pada akhirnya bertujuan meminta sesuatu dari Pertamina secara hukum adalah bentuk pemerasan dan ini tidak bisa ditolerir.
"Saya juga sangat mengapresiasi direksi dan seluruh pekerja Pertamina, dimana dalam keterpurukan perekonomi dunia dan turunnya harga minyak dunia yang terbukti membuat colapsnya beberapa perusahaan minyak dunia, bangsa ini juga patut berbangga terhadap Pertamina ternyata Pertamina masih bisa membukukan keuntungan yang diperkirakan sekitar 1,61 miliar dolar AS," katanya.
Bahkan ternyata tidak satupun pekerja Pertamina yang di PHK akibat terpuruknya harga minyak dunia. Sementara beberapa perusahaan minyak raksasa telah mengurangi dan mem-PHK pekerjanya, kata Ferdinan.
Pemerintah dan rakyat Indonesia harus mengapresiasi kinerja dan semangat kerja Pertamina sehingga berhasil bertahan ditengah terpuruknya perekonomian dunia, katanya.
EWI: Pertamina Harus Tolak Intervensi Dari Pihak Manapun
Selasa, 22 Desember 2015 15:15 WIB