Pontianak (Antara Kalbar) - Perwakilan masyarakat enam kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat yang melakukan pertemuan sejak Senin (28/3) hingga Rabu (30/3) sepakat mempertahankan tanah dan hutan adat mereka sebagai lahan kehidupan.
"Kami sudah berjuang lama, hampir 10 tahun mempertahankan tanah kami, agar tidak beralih fungsi menjadi perkebunan atau pertambangan," kata Adon salah seorang perwakilan masyarakat Batu Daya, Kabupaten Ketapang di Pontianak, Kamis.
Adon menjelaskan, akibat masuknya investasi skala besar yang tidak mengikuti aturan, secara langsung memaksa mereka kehilangan tanah yang sudah mereka pertahankan turun temurun.
"Kami setiap harinya seperti 'perang', karena tanah kami terus tergerus oleh pengembangan sawit, sementara kewajiban yang semestinya dijalankan pihak perusahaan tidak juga ada," ungkapnya.
Dia menegaskan tanah adat yang kini sudah berubah menjadi perkebunan juga belum ada penyelesaiannya, karenanya Adon berharap bisa menyatukan pemikiran semua masyarakat korban investasi tentunya menghasilkan solusi baik, bagi masyarakat.
"Solusi yang kami hasilkan tentunya memberikan dampak positif bagi masyarakat dan berharap pemerintah mampu menyokong apa yang kami inginkan," katanya.
Hal senada juga diakui oleh Musri, perwakilan warga Olak-Olak Kubu, Kabupaten Kubu Raya. "Kami sudah mengalami penderitaan akibat investasi yang tidak bertanggung Jawab, malah ada warga kami yang dipenjarakan karena dianggap melawan perusahaan," katanya.
Musri berharap berkumpulnya masyarakat korban investasi dapat menghasilkan solusi terbaik dan ada pengakuan dari pemerintah bahwa mereka punya hak untuk hidup dan mengelola tanah untuk kehidupan mereka.
Sementara itu, Divisi Kampanye Link-AR Borneo Kalbar, Sugeng Mulyono menegaskan pertemuan itu merupakan keinginan dari beberapa kabupaten yang menjadi korban investasi diantaranya, di Kabupaten Ketapang, Sambas, Sintang, Kapuas Hulu, Bengkayang, dan Kubu Raya.
Dengan pertemuan itu, diharapkan bisa terjalinnya komunikasi dalam menyikapi dampak investasi berbasis hutan dan lahan.
"Kami harapkan pertemuan ini juga menghasilkan rumusan dan cara pandang yang sama dalam memandang dampak investasi di sektor agraria dan kehutanan yang memperparah krisis dan dampak lanjutan," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya berharap terjalinnya rencana kerja bersama region Kalimantan dalam mendorong pengakuan wilayah adat oleh pemerintah.
Perwakilan Masyarakat Enam Kabupaten Pertahankan Hutan Adat
Kamis, 31 Maret 2016 11:25 WIB