Makassar (Antara Kalbar) - Satuan Tugas Operasi Berantas Sindikat Narkoba
(Bersinar) Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan berhasil mengamankan
seorang anggota TNI dan pegawai negeri sipil (PNS) setempat yang sedang
pesta sabu-sabu.
"Ops Bersinar ini digelar diseluruh
Indonesia dan hampir semua Polres menggelarnya. Di Jeneponto, Satgas Ops
Bersinar ini berhasil membongkar sindikat peredaran narkobanya," ujar
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar,
Sabtu.
Mereka yang terjaring dalam Operasi Bersinar Polres
Jeneponto antara lain ; Koperal Dua (Kopda) Juston anggota Kodim
Selayar, jabatan Badan Pembina Desa (Babinsa).
Kemudian
seorang anggota PNS Jeneponto, Irianto (46) warga Kampung Pacceko,
Kelurahan Balang Induk, Kecamatan Binamu, Jeneponto. Dwi Arnika (26),
Adil (40) yang juga adik Irianto serta Azis Zainuddin (26).
Barung menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Satgas Ops
Bersinar itu dibantu oleh personel Kodim 1425 Jeneponto yang dipimpin
oleh Kepala Bagian Operasional Polres Jeneponto Kompol Catur serta para
perwira lainnya.
"Penggerebekan yang dilakukan bersama
anggota Kodim Jeneponto itu mengamankan juga personel aktif TNI. Untuk
oknum anggota TNI itu diserahkan di Kodim, sedangkan pelaku lainnya
dibawa ke Mapolres," katanya.
Dari hasil penggrebekan
ditemukan barang bukti, yakni narkoba jenis sabu-sabu seberat 64,2 gram,
satu timbangan digital, dan uang tunai senilai Rp 100 juta lebih.
Tidak sampai disitu, polisi yang mengembangkan perkara itu kembali
menangkap jaringannya. Masing-masing Saiful (39), Faisal (40), Seniman
Hidayat (29), dan MA (16). Saat ditangkap mereka sedang pesta sabu-sabu.
"Barang bukti untuk empay pelaku yang ditangkap yakni satu saset
sabu kristal seberat 13,09 gram, satu alat timbang digital dan uang
tunai Rp8,3 juta," sebutnya.
Satgas Ops Bersinar Tangkap TNI dan PNS
Sabtu, 2 April 2016 22:04 WIB