Mempawah (Antara Kalbar) - Masyarakat khususnya orang dewasa dan orangtua harus terus meningkatkan kewaspadaan dan kesadarannya dalam memperhatikan serta melindungi anak-anak perempuan mereka. Sebab, di Provinsi Kalimantan Barat saat ini kasus asusila terhadap anak dibawah umur semakin meningkat.
Apalagi kekerasan dan asusila tersebut rentan terhadap perempuan dan anak, dan umumnya dilakukan orang dekat dan dikenali korban.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kalimantan Barat (BP3AKB) Anna Veridiana Iman Kalismenyatakan tidak dipungkiri Kalbar saat ini memang darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut antar lain dibuktikan dengan semakin meningkatnya korban dan jumlah tahanan di rumah tahanan. Belum lama ini kasus ayah yang melakukan perbuatan asusila terhadap 3 (tiga) anak kandungnya di kabupaten sanggau sudah terungkap dan masih menjadi sorotan publik," jelasnya.
Di Rutan Klas II-B Mempawah saat ini tahanan asusila sejak bulan Januari hingga pertengahan Mei 2016 sebanyak 16 orang. Sedangkan banyaknya narapidana yang terjerat kasus asusila terhadap perempuan dan anak sudah divonis 22 orang dengan hukuman rata-rata 5 hingga 6 tahun penjara.
"16 orang tahanan dan 22 narapidana yang menjadi menghuni Rutan II-B Mempawah itu rata-rata berusia 40 tahun keatas. Mereka diantaranya menjadi pelaku kekerasan dan asusila terhadap anak dibawah umur dikabupaten Landak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah," kata kepala rutan Reinhards Indra Pitoy.
Kalbar Darurat Kekerasan Perempuan dan Asusila Anak
Sabtu, 14 Mei 2016 21:51 WIB