Putussibau (Antara Kalbar) - Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir menekankan pengawasan orang asing di wilayahnya perlu ditingkatkan, apalagi selama ini Kapuas Hulu menjadi sorotan dengan potensi sumber daya alam.
"Jika ada orang asing masuk desa, Kepala Desa wajib melaporkannya kepada pihak terkait yang terdekat, seperti camat, polisi dan TNI bila perlu langsung lapor kepada imigrasi," kata Nasir di Putussibau Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
Menurut Nasir, beberapa waktu lalu ada pemberitaan di sejumlah media terkait adanya Orang asing yang mengambil hasil tambang yang merupakan bahan nuklir dari wilayah Kapuas Hulu. Hal tersebut, kata Nasir perlu ditingkatkan pengawasan khususnya setiap orang asing yang masuk ke Kapuas Hulu.
Ia menjelaskan untuk di Kapuas Hulu belum ada satu perusahaan tambang yang memiliki perizinan untuk produksi, sehingga perlu dilakukan pengawasaN ketat semua pihak terkait aktivitas pertambangan apalagi jika mendatangkan orang asing.
"Jangan sampai justru Kepala Desa tidak mengetahui keberadaan orang asing bahkan aktivitasnya," tegas Nasir.
Selain menghimbau para Kades, Nasir juga meminta semua pihak terkait termasuk elemen masyarakat di Kapuas Hulu proaktif dalam mengawasi kebaradaan dan gerak - gerik orang asing.
Ditambahkan Nasir persoalan tersebut tanggungjawab bersama dalam mengawasi setiap orang asing yang datang.
Oleh sebab itu ditambahkan Nasir kepala desa memiliki peranan startegis dalam pembangunan terutama pengawasan orang asing.
(T.KR-TFT/B008)
Bupati : Kades Juga Mesti Awasi Orang Asing
Kamis, 6 Oktober 2016 15:06 WIB