Putussibau (Antara Kalbar) - Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir menegaskan agar setiap investor yang berinvestasi di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat wajib menyalurkan program dan dana kepedulian sosial (CSR) untuk kebutuhan masyarakat setempat.
"Saya minta investor mesti melaporkan apa saja yang sudah diperbuat melalui CSR," kata Nasir di Putussibau, Jumat.
Dikatakan, dalam memenuhi kebutuhan masyarakat tidak bisa semata-mata mengharapkan pemerintah daerah, namun perlu dukungan pihak ketiga seperti halnya perusahaan.
Anggaran Pemerintah Daerah Kapuas Hulu sangat terbatas tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat Kapuas Hulu.
"CSR juga harus benar - benar sesuai kebutuhan masyarakat artinya harus tepat sasaran," jelasnya.
Untuk itu, Nasir menghimbau kepada pihak perusahaan menyalurkan CSR, jangan sampai kehadiran perusahaan justru menimbulkan konflik di masyarakat.
Ditambahkannya, kehadiran perusahaan harus sama - sama menguntungkan baik perusahaan itu sendiri, masyarakat dan pemerintah.
"Saya minta masyarakatpun dapat memahami kondisi perusahaan jika sudah dibantu melalui CSR maka dapat memahami apa yang harus dilakukan, terutama penyerahan lahan, tentu perusahaan juga akan melihat bagaimana masyarakat disekitarnya," ujar Nasir.
Sementara itu, CEO perkebunan kelapa sawit Sinar Mas wilayah Kalimantan Barat, Susanto mrngungkapkan pihaknya menyalurkan CSR menyesuaikan kebutuhan masyarakat, seperti halnya air bersih, kesehatan maupun pendidikan.
"Dalam perumusan CSR kami selalu melihat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, dan kami melihat masyarakat yang bersama - sama membangun," jelas Susanto.
Bupati Kapuas Hulu Wajibkan Penyaluran CSR Perusahaan
Jumat, 14 Oktober 2016 14:40 WIB