Pontianak (Antara Kalbar) - Ribuan warga Kalimantan Barat, Jumat, melakukan aksi damai dan dukungan proses hukum terkait kasus dugaan penistaan agama.
Sebelumnya, ribuan Umat Muslim tersebut melakukan shalat Jumat berjamaah di Masjid Raya Mujahidin Pontianak, setelah itu massa baru menuju Mapolda Kalbar di Jalan Ahmad Yani menggunakan kendaraan bermotor.
"Aksi ini bukan tentang SARA, suku dan bukan dalam masa kampaye serta tidak ada muatan politik. Tapi murni kami Umat Islam menuntut keadilan atas penistaan dan penghinaan yang dilakukan oleh Ahok terhadap agama Islam," kata Koordinator Aksi, Ustadz Muhammad Dhani saat menyampaikan orasinya.
Sesampainya di halaman Mapolda Kalbar pendemo langsung melakukan orasi dan 15 utusannya langsung menemui Kapolda Kalbar, Irjen Pol Musyafak, untuk menyampaikan sikap Umat Islam Kalbar.
Sementara itu, Habib Ustad Syahroni dalam orasinya menyatakan hukum harus ditegakkan, demi Allah apabila semua hukum ditegakkan maka Indonesia aman dan sejahtera.
Dalam pertemuan bersama Kapolda Kalbar, 15 utusan yang menamai Aliansi Umat Islam Kalbar Bersatu menyampaikan aspirasinya.
Yakni meminta presiden agar menerima pernyataan dari Umat Islam di Indonesia tentang penistaan agama.
Kemudian momen ini dinilai sangat penting untuk menegakkan hukum di Indonesia yang selama ini masih setengah hati.
Selain itu, pendemo juga minta keadilan tentang tegaknya hukum di Indonesia. Dan menyatakan ketidaksenangan dengan prilaku Ahok yang dinilai melakukan pembohongan, serta meminta agar Ahok secepatnya ditangkap dan di hukum karena sudah menyakiti hati umat Islam di seluruh Indonesia.
Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Musyafak mengatakan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh pihak Bareskrim Mabes Polri.
"Hingga saat ini, sudah ada 15 orang diminta keterangan dan di jadikan saksi. Ini artinya polisi tidak hanya diam dalam menangani kasus ini, namun kita masih perlu bukti yang cukup untuk menyelesaikan kasus ini," kata Musyafak.
Dia menambahkan, Polri masih mencari ahli tafsir dan bahasa tentang untuk menyidik penyampaian Ahok tentang surah Almaidah ayat 51.
"Untuk itu saya berharap semua pihak dapat menahan diri. Dan dapat melihat kasus ini tidak dengan mengedepankan emosi semata, namun harus lebih arif, dan percayakan saja penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Ribuan Warga Pontianak Aksi Damai
Sabtu, 5 November 2016 3:10 WIB