Sambas (Antara Kalbar) - Polres Sambas terus berkomitmen menekan angka kejahatan dan menigkatkan Kamtibmas sekaligus menyelesaikan kasus kasus kejahatan di Bumi Serambi Mekkah tersebut dengan cepat dan tanggap.
"Komitmen kami tidak hanya menangkap dan menciduk pelaku kejahatan namun juga meningkatkan angka penyelesaian kasus kejahatan," ujar Kapolres Sambas, AKBP Cahyo Hadi Prabowo saat dihubungi di Sambas, Senin.
Cahyo menyampaikan dalam hal penyelesaian sejumlah kasus yang masuk kepada pihaknya, hingga saat ini sudah terselesaikan sekitar 94 persen.
"Setiap kasus yang masuk diupayakan semuanya selesai oleh anggota kita. Komitmen untuk meningkatkan layanan dan keamanan kita utamakan untuk masyarakat Sambas," tuturnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Eko Mardianto mencontohkan satu di antara contoh langkah cepat pihaknya terhadap sejumlah ganguan Kamtibmas di Sambas seperti penangkapan pelaku curanmor.
"Gerak cepat dan komitmen Polres Sambas guna meningkatkan angka penyelesaian kasus terus ditingkatkan, satu tersangka pencurian sepeda motor dibekuk kurang dari 24 jam usai beraksi," katanya.
Untuk curanmor dijelaskan Eko, kejadian bermula saat korban masuk ke dalam rumah, namun meninggalkan sepeda motornya dengan posisi kunci yang masih menempel beserta keranjang berisikan buah.
"Korban memarkirkan sepeda motor tersebut di teras rumah dan korban lupa mencabut kunci kontak sepeda motor tersebut sehingga masih menempel di sepeda motor korban,"katanya.
Namun pada pukul 04.30 WIB korban bangun hendak berjualan buah namun ketika mengambil sepeda motor tersebut sudah tidak ada. Merasa sepeda motornya hilang, korban berusaha untuk mencari nya namun tidak ketemu. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Pihak Kepolisian untuk proses lebih lanjut.
"Anggota melakukan penelusuran, Sabtu 12 November sekira jam 11.15 WIB, tersangka beserta barang bukti kita amankan di Jln. Bhayangkara Dsn. Merbau Ds. Sebubus Kec. Paloh," kata dia.
(U.KR-DDI/B008)
Polres Komitmen Tekan Tingkat Kejahatan Di Sambas
Senin, 14 November 2016 14:36 WIB