Pontianak (Antara Kalbar) - Kodam XII Tanjungpura dan Polda Kalimantan Barat mengerahkan sebanyak 1.696 personel untuk mengawal maklumat bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas di Kalbar.
"Hari ini kami melakukan apel bersama di halaman Makodam XII Tanjungpura dalam mengawal maklumat bersama menjaga Kamtibmas di daerah ini," kata Pangdam XII Tanjungpura Mayor Jenderal (TNI) Andika Perkasa di Pontianak, Rabu.
Ia mengatakan apel gabungan ini sengaja digelar TNI dan Polri dalam rangka mengawal maklumat bersama yang dikeluarkan Rabu pagi tadi.
"Maklumat bersama itu ditandatangani oleh Gubernur Kalbar Cornelis, Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Musyafak dan saya sendiri. Dari apel kesiapan ini nanti memang akan kami gelar untuk mengawal maklumat itu," ungkapnya.
Maklumat bersama itu sendiri berisi tentang penyampaian pendapat di muka umum. Berbeda dengan provinsi lain maklumat di Kalbar di tandatangi oleh gubernur, pangdam dan kapolda Kalbar, katanya.
"Intinya kami ingin memastikan bahwa kami memang siap. Untuk mengawal apa yang sudah kami keluarkan bersama, dan itu berlaku bukan hanya seminggu dua minggu kedepan, tetapi untuk selamanya. Karena ini sudah diatur ada dalam Kitab Undang-undang Pidana kita sejak lama," katanya.
Sementara itu, Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Musyafak menambahkan, apel ini merupakan realisasi maklumat bersama yang ditandatangani di depan FKUB dan tokoh agama, adat, masyarakat dan pemuda Kalbar.
"Dengan dikeluarkannya maklumat ini kami ingin meluruskan masyarakat, bahwa UU No. 9/1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Kami ingin memberikan kebebasan kepada masyarakat dalam menyampaikan pendapat, namun tetap diatur dalam undang undang dan tidak seenaknya atau harus ditaati," katanya.
Kapolda Kalbar menambah, UU dibuat tidak gampang dan ini untuk mengatur masyarakat. "Harapan saya masyarakat di Kalbar khususnya dapat mentaati. Kalau semua bisa mentaati aturan Insya Allah Kalbar akan tetap kondusif.
Ia juga meminta media masa untuk dapat memberitakan yang positif dan menyejukkan.
Musyafak menambahkan, pihaknya akan meninndak tegas terhadap pelaku dan pengganggu Kamtibmas di Kalbar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kodam-Polda Kalbar Kawal Maklumat Bersama
Rabu, 23 November 2016 21:57 WIB