Ngabang (Antara Kalbar) - Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur cukup kerap terjadi di Kabupaten Landak.
Berdasarkan data dari Bidang Perlindungan Anak (PA) Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Landak, tercatat sudah lima kasus perkosaan anak dibawah umur selama kurun waktu Januari hingga November 2016 ini. Pelakunya rata-rata merupakan ayah kandung.
Kepala Bidang PA BP3AKB Landak, H. Tarmizi mengatakan, selain kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, ada juga kasus kekerasan fisik dan psikis yang dialami anak dibawah umur tersebut.
"Tapi yang sangat mengkhawatirkan kita di Landak yakni kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Kasusnya cukup tinggi. Pelakunya juga orang dekat korban seperti ayah kandungnya sendiri. Selain itu, angka pernikahan dini di Landak inipun cukup tinggi juga," ujar Tarmizi disela-sela kegiatan sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Desa Raja di ruang serba guna Desa Raja Kecamatan Ngabang, Kamis (24/11).
Untuk itu, ia mengajak kepada semua elemen masyarakat seperti aparatur desa bersama pemerintah untuk mengantisipasi kekerasan terhadap anak dibawah umur itu.
"Keterlibatan semua elemen masyarakat sangat kita harapkan. Apalagi kekerasan terhadap anak sangat rentan terjadi dan perlu dilakukan sosialisasi. Makanya kita bersama aktivis atau kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) melaksanakan kegiatan sosialisasi ini," katanya.
Tarmizi berharap, kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur bisa diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku. "Kita serahkan pelakunya kepada pihak berwajib. Sedangkan untuk korbannya, melalui Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Pelayanan Anak (P2TP2A) kita bawa korban ke psikolog untuk memulihkan kejiwaannya. Kita bawa korbannya ke Pontianak dan akan dibina oleh psikolog di selter. Kita juga melakukan sosialisasi di sekolah," katanya.
Sementara itu, Koordinator PATBM Dire' Lestari Desa Raja Kecamatan Ngabang, Amrullah meminta kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Desa Raja supaya mau peduli dan punya kewajiban untuk melindungi anak.
"Dengan kehadiran PATBM di Desa Raja ini, ke depannya kita bisa memberi perlindungan kepada anak-anak, tak perduli anak siapa. PATBM merupakan gerakan yang mampu mengenal dan menelaah serta bisa mengambil kebijakan terhadap kekerasan anak dan perempuan," jelasnya.
Ia berharap, ada kerjasama yang baik antara PATBM Desa Raja dengan Pemerintah Desa Raja serta elemen masyarakat guna mengantisipasi kenakalan remaja dan anak. "Kita harus selalu bersama-sama untuk memantau anak-anak kita," pintanya.
Pemkab Landak Gandeng Pemdes Cegah Kekerasan Seksual
Jumat, 25 November 2016 11:05 WIB