Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya, Kusyadi mengimbau calon pegawai negeri sipil tahun perekrutan 2010 dan 2012 agar memverifikasi jenjang pendidikannya, untuk keperluan penempatan.
"Imbauan ini kita khususkan bagi CPNS Kubu Raya tahun 2010 dan 2012 untuk formasi tenaga pendidik. Kita minta bagi formasi guru yang memiliki jenjang pendidikan diploma II (D2) diwajibkan datang langsung ke BKD Kubu Raya untuk verifikasi dan menerima pengarahan dari BKD," kata Kusyadi di Sungai Raya, Kamis.
Dia menjelaskan, untuk penempatan tenaga pendidik, akan ada perkembangan terbaru terkait status guru yang akan diemban nantinya.
Selanjutnya, jika yang bersangkutan sudah menyelesaikan pendidikan strata satu (S1) atau sedang menjalani masa belajar S1 diimbau membawa data pendukung ketika datang ke BKD.
"Bagi CPNS 2010 dan 2012 yang saat verifikasi tidak bisa hadir baik dengan berbagai keperluan bahkan sampai saat tanggal yang ditetapkan oleh BKD juga tidak bisa hadir (22 Mei 2017) hendaknya membuat surat pernyataan bersedia diangkat menjadi PNS ditandatangani dan bermaterai," tuturnya.
Surat pernyataan tersebut dapat dikirim via email dengan format PDF atau foto (JPG) ke email bapak Amru Irwan : amru.irwan@gmail.com
Sedangkan bagi yang sudah lulus PNS di instansi lain, diharuskan membuat surat pengunduran diri dan dikirim ke BKD baik diantar langsung maupun dikirim via mail.
"Untuk saat ini yang belum mengikuti verifikasi CPNS 2010 mencapai 34 orang dan 2012 mencapai 11 orang. Jika hingga waktu yang ditentukan yang bersangkutan tidak ada keterangan, maka seluruh proses perjuangan yang dilakukan bisa saja berakhir sia-sia," katanya.
Kusyadi menjelaskan, dari data yang dimiliki pihaknya, ada sejumlah peserta CPNS 2010 dan 2012 yang saat mendaftar masih menggunakan ijazah D2.
Sesuai dengan ketentuan yang ada, lanjutnya, peserta CPNS yang lulus tersebut tidak bisa diangkat formasi guru, karena guru itu diangkat dengan syarat S1. Namun, jika saat ini peserta CPNS tersebut sudah menyelesaikan program S1 diharapkan untuk segera melapor.
"Kalaupun mereka masih D2, maka ini akan disiasati dengan ditempatkan di sekolah, hanya saja mereka belum bisa mengajar, sambil menunggu menyelesaikan S1-nya," tuturnya.
Sementara itu, untuk formasi yang lain sudah tidak ada masalah, tinggal menunggu penetapan dari Menpan dan BKN.
"Untuk penempatannya saat ini sudah kita perbaiki sesuai dengan formasi yang dikirim kepada Kemenpan. Masalahnya sekarang ada pada yang D2, makanya kita minta untuk segera memverifikasinya agar ini bisa cepat diproses," kata Kusyadi.
BKPSDM Kubu Raya Imbau CPNS Verifikasi Data
Kamis, 18 Mei 2017 20:44 WIB