Sidoarjo (Antara Kalbar) - Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP)
Surabaya, Jawa Timur, memusnahkan 19 burung jenis love bird dan juga
wambi asal Tiongkok karena burung tersebut tidak dilengkapi dengan surat
izin lengkap dan juga diduga mengandung virus flu burung.
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya Musaffak Fauzi,
Rabu mengatakan, burung-burung yang dimusnahkan terdiri dari 13 ekor
jenisnya wambi dan enam ekor jenis love bird.
"Burung-burung tersebut dimusnahkan dengan cara dibius dan
selanjutnya dibakar dalam incenerator," ujarnya saat temu media di
Sidoarjo, Jawa Timur.
Ia mengemukakan, pemusnahan ini untuk mencegah masuk dan
tersebarnya virus flu burung atau avian influenza (AI) ke wilayah Jawa
Timur.
"Sebanyak 19 ekor burung tersebut awalnya dibawa salah satu
penumpang Lion Air dari Tiongkok pada 29 Agustus 2017. Pemilik tidak
melengkapi dokumen kesehatan dari negara asal atas burung-burung
tersebut," ujarnya.
Padahal, kata dia, Pemerintah Tiongkok saat ini melarang pengiriman
burung ke Indonesia terkait bahaya virus flu burung ini.
"Pemilik juga tidak melaporkan burung tersebut ke petugas
karantina. Sehingga petugas karantina akhirnya menahan burung-burung
itu," katanya.
Ia mengatakan, penahanan terhadap burung-burung ini dilakukan
karena tidak dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina untuk
dilakukan tindakan karantina. Sehingga, melanggar ketentuan dalam UU No.
16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.
"Kemudian berdasarkan surat edaran Kepala Badan Karantina Pertanian
perihal kewaspadaan terkait kasus AI di RRT dan berdasarkan Permentan
no. 69 tahun 2014 tentang perubahan Permentan No.44 tahun 2013 tentang
penghentian pemasukan unggas dan atau produk unggas dari RRT ke dalam
wilayah Indonesia supaya dilakukan pemusnahan," ucapnya.
Balai karantina musnahkan 19 burung asal Tiongkok
Sabtu, 2 September 2017 12:51 WIB