Kapolsek Entikong, Kompol Amin Sidik saat dihubungi di Entikong, mengatakan ke-75 TKI itu tiba di PLBN Terpadu Entikong sekitar pukul 08.00 WIB dari Depot Imigrasi Malaysia.
"Mereka diangkut dengan dua bis dan dikawal langsung oleh pihak Imigrasi Malaysia dan KJRI di Kuching dengan menggunakan satu unit kendaraan jenis Van dan dua unit kendaraan dinas," katanya.
Menurutnya, dari hasil pendataan, ke-75 orang TKI tersebut terdiri dari 60 orang laki-laki, dan 15 orang lainnya perempuan.
"Kemudian bila dilihat dari asal para TKI ini mereka yang berasal dari Kalbar sebanyak 35 orang, Sulawesi Barat tiga orang, Jawa Barat dua orang, Nusa Tenggara Barat satu orang, Sulawesi Selatan 18 orang, Jawa Timur 12 orang, Nusa Tenggara Timur dua orang dan dari Lampung sebanyak dua orang," katanya.
Menurut dia, dari pendataan terhadap para TKI itu, ditemukan beberapa permasalahan yang dialami para TKI bermasalah itu, antara lain pekerjaan tidak sesuai, gaji tidak sesuai, tidak memegang paspor, dan tidak memiliki visa atau permit kerja.
"Dan dari 75 orang itu kami temukan 43 orang memiliki paspor, sedangkan 32 orang lainnya tidak memiliki dokumen. Untuk itu kami juga melakukan beberapa penyelidikan salah satunya adanya kemungkinan terjadinya indikasi korban trafficking," katanya.
Kapolsek Entikong menambahkan, usai dilakukan pendataan terhadap ke-75 TKI itu, kemudian akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
"Untuk memulangkan, kami kemudian memberangkatkan para TKI-B itu ke Kota Pontianak dan langsung menuju ke kantor Dinas Sosial Kalbar dengan menggunakan kendaraan tiga unit bis umum. Dari sanalah nantinya mereka ini akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing," katanya.
(A057/N005)