Sintang (Antara Kalbar) - Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi meminta Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan bekerja secara profesional karena tugas yang diemban penting dan strategis.
"Keberadaan Panwascam merupakan sub sistem pengawasan pilkada untuk mencegah, menemukan dan memberikan sanksi kepada semua pihak yang melakukan pelanggaran dan kecurangan dalam proses pilkada," kata Abdul di Sintang, Selasa.
Ia menjelaskan peranan Panwascam tersebut sesuai dengan Undang - Undang nomor 7 tahun 2017 tentang tugas pokok dan fungsi panwaslu kecamatan sebagai komponen Panwaslu Kecamatan.
Dikatakan Abdul, tuntutan bekerja secara cerdas dan profesional agar mampu mendeteksi secara akurat dari berbagai potensi pelanggaran pilkada yang mungkin akan terjadi.
Ia mengatakan pada tahun 2018 Provinsi Kalimantan Barat termasuk salah satu daerah yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur untuk periode 2018 - 2023.
"Semua pihak harus memiliki kesiapan untuk mengatasi hal - hal yang tidak diinginkan, termasuk anggota panwaslu kecamatan sebagai unsur pelaksana pengawasan pilkada," tegas Abdul.
Menurut Abdul, Panwaslu Kecamatan akan ikut menentukan suksesnya penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2018 nanti.
"Saya berharap dengan di lantiknya para anggota Panwaslu Kecamatan dapat bekerja secara optimal," harap Abdul.
Selain itu, ia meminta pada seluruh anggota Panwaslu Kecamatan
di Kabupaten Sintang untuk segera membuat agenda kerja pengawasan dengan merujuk pada aturan yang berlaku.
"Bangunlah komitmen dan kerja sama dengan seluruh pihak di tingkat Kecamatan dalam penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018," katanya.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Sintang, Fransiskus mengatakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan para anggota Panwaslu tingkat Kecamatan se- Kabupaten Sintang diikuti sebanyak 42 peserta.
"Masing - masing kecamatan dibagi menjadi tiga orang, di Sintang ada 14 kecamatan, sehingga jumlahnya 42 orang," jelas Fransiskus.
Ia berpesan kepada seluruh anggota Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik untuk dapat menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan para pemangku kepentingan.
" Laksanakan tugas dengan baik dan benar, diantaranya wajib bersikap tidak diskriminatif dan tidak berpihak pada paslon, saling mencegah terjadinya konflik, menjaga ketertiban dan menjaga netralitas yang berpegang teguh pada Undang-Undang," tegasnya.
Yang lebih penting, kata Fransiskus, selalu memaknai tugas dan tanggung jawab dalam mewujudkan visi dan misi Bawaslu.
"Tetap jaga solidaritas dan integritas serta professional dalam pengawasan tahapan Pemilukada," kata Fransiskus.
(T.KR-TFT/T011)
Panwascam Sintang Diminta Bekerja Profesional
Selasa, 24 Oktober 2017 10:31 WIB