Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Kubu Raya dan satu di antara tujuannya adalah di Pelabuhan Ikan Sungai Kakap untuk menyerap aspirasi dari nelayan setempat.
"Kunker ini merupakan ketiga kalinnya. Ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap nelayan di KKR," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB yang juga asal Dapil Kalbar, Daniel Johan di KKR, Sabtu.
Daniel menyebutkan Kunker tersebut juga untuk memastikan bantuan pemerintah berupa alat tangkap yang ramah lingkungan sampai atau tidak di tangan nelayan.
"Terkait alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan dan dilarangnya untuk digunakan per 31 Desember 2017 mendatang yang mendapat reaksi keras nelayan juga kita tengah kritisi. Kita tetap kritis dengan kebijakan pemerintah sebab kita tidak ingin berdampak luas pada kehidupan sosial yang tidak baik kepada masyarakat," kata dia.
Ia menyebutkan sebagaimana aspirasi masyarakat di Indonesia termasuk di Kalbar bahwa kebijakan tersebut harus dikaji betul dan larangan yang ada sebagaimana ditentukan bukan harga mati.
"Yang jelas saat ini persoalan data penerima alat penganti tangkap nelayan versi pemerintah dengan nelayan itu sendiri jauh sekali berbeda. Belum lagi penyaluranya baru hanya sekitar 20 persen. Bagaimana kebiajakan akan baik tanpa data yang valid dan perencanaan yang baik," paparnya.
Dikatakannya apa yang menjadi keluhan dan temuan rombonganya di lapangan akan menjadi oleh - oleh dan pengangan untuk terus disuarakan dengan kementerian terkait.
"Jika memang kurang baik perencanaan dan sebagainya cara terakhir kami yakni tidak ada penganggarannya di APBN," kata dia.
Sementara itu, satu di antara nelayan di KKR, Syarif Ibrahim meminta pemerintah membantalkan rencana aturan yang ada. Menurutnya jika dilarang maka dipastikannya pendapatan nelayan akan berkurang sehingga kesejahteraan nelayan akan turun.
"Kita meminta kebijaksanaan Kemeterian Kelauatan Perikanan bukan hanya melarang tapi bisa saja di atur jaraknya," kata dia.
Ia dan sejumlah nelayannya memastikan apapun terjadi dan apabila aturan diterapkan pihaknya tetap melaut seperti biasa.
"Kita tetap melaut seperti biasa. Kalau mau menangkap kami, kami persilakan," kata dia.
Dalam Kunker tersebut hadir langsung Dirjen Tangkap Kementerian Kelautan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar, Asuransi Jasindo dan pihak lainnya.
Di waktu bersamaan diserahkan secara simbolis bantuan alat tangkap ikan ramah lingkungan kepada nelayan sebanyak 221 pukat dan penyerahan santunan dari Asuransi Jasindo kepada kedua ahli waris korban kecelakaan di laut.
(KR-DDI/H005)
Komisi IV DPR RI Kunker Ke Pelabuhan Kubu Raya
Sabtu, 28 Oktober 2017 23:39 WIB