Putussibau (Antara Kalbar) - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kapuas Hulu, Zainuddin meminta aparat berwenang melakukan audit terhadap pembangunan Masjid Agung Putussibau, yang saat ini diduga ada penyimpangan dalam pembangunan masjid tersebut di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Kami FPI menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang untuk mengaudit dugaan kasus tersebut dan FPI berharap itu tidak benar," kata Zainuddin kepada Antara, di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa.
Dikatakan Zainuddin, betapa malunya warga Putussibau, terutama umat Islam jika dana pembangunan Masjid Agung disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga berakibat tertundanya proses pembangunan fisik Masjid Agung tersebut.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, AKBP Mahyudi Nazriansyah, pernah mengatakan bahwa dugaan penyalahgunaan pembangunan Masjid Agung Putussibau saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.
"Masih proses penyelidikan dan kita masih mencari dan mengumpulkan barang bukti," jelas Mahyudi.
Berdasarkan informasi yang di peroleh Antara, dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana pembangunan masjid agung itu sudah ada beberapa Panitia Pembangunan Masjid Agung tersebut, namun hingga saat ini pihak kepolisian belum ada menyebutkan nama - nama yang sudah terperiksa.
Pembangunan Masjid Agung Putussibau mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bagian Kesra di Setda Kapuas Hulu sejak Tahun 2012 - 2015 dengan total sebesar Rp12,45 miliar. Untuk Tahun 2016 tidak ada dana hibah, namun dilanjutkan tahun ini sebesar Rp2 miliar.
Hingga saat ini Masjid Agung Putussibau masih belum selesai dibangun.
(T.KR-TFT/N005)
FPI Desak Audit Dugaan Tipikor Masjid Agung Putussibau
Selasa, 5 Desember 2017 16:12 WIB