Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Bidang pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Marsalena mengharapkan masyarakat sadar akan pentingnya vaksinasi sebagai tindakan pencegahan.
"Hal ini sangat penting, karena vaksin yang dilakukan untuk kesehatan dan kebaikan masyarakat itu sendiri," kata Marsalena di Pontianak, Selasa.
Ia mencontohkan kasus penyakit difteri yang terjadi saat ini yang telah dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Data Kementerian Kesehatan pada November 2017 menyatakan dari seluruh provinsi di Indonesia, Jawa Timur memiliki kasus terbanyak dengan jumlah 271 kasus dan 11 kematian.
Kasus difteri terbanyak selanjutnya ada di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 95 kasus dan 10 kematian serta Provinsi Banten di dengan jumlah 81 kasus dan tiga kematian.
"Kalbar memang belum dan semoga saja tidak, tetapi bisa saja KLB ketika beberapa kabupaten juga mendapat status KLB. Seperti pada kasus rabies," tuturnya.
Menurutnya, pemerintah sudah berusaha keras untuk memberikan layanan vaksinasi kepada masyarakat namun mengakui masih ada penolakan dari masyarakat.
"Mereka curiga halal dan haram vaksin, lalu budaya dari kelompok tertentu yang memang kadang tidak mau memvaksin anak-anaknya," katanya.
Dinkes berharap masyarakat percaya dengan pemerintah melalui layanan yang disiapkan untuk imunisasi.
Dia menjelaskan Imunisasi Penta untuk mengatasi penyakit Difteri harus dilakukan sebanyak tujuh kali. Tahapan itu diantaranya Imunisasi Dasar pada bayi (di bawah satu tahun) sebanyak tiga dosis vaksin DPT-HB-Hib dengan jarak satu bulan.
Selanjutnya, diberikan Imunisasi Lanjutan (booster) pada anak umur 18 bulan sebanyak satu dosis vaksin DPT-HB-Hib.
Kemudian pada anak sekolah tingkat dasar kelas satu diberikan satu dosis vaksin DT, lalu pada murid kelas dua diberikan satu dosis vaksin Td.
"Setelah itu pada murid kelas lima diberikan satu dosis vaksin?Td.
"Imunisasi harus lengkap dan tidak boleh bolong, jika bolong maka ada kemungkinan kuat terkena difteri," kata Marsalena.
Kemudian, imunisasi juga diberikan pada wanita usia subur (calon pengantin dan ibu hamil) denga satu dosis vaksin Td atau bila status imunisasinya tidak lengkap diberikan dua dosis vaksin Td dengan jarak satu bulan.
(KR-RDO/A043)
Dinkes Kalbar Minta Masyarakat Sadar Pentingnya Vaksinasi
Selasa, 12 Desember 2017 21:07 WIB