Lapas Singkawang Usulkan 30 Napi Terima Remisi Natal
Rabu, 20 Desember 2017 20:17 WIB
Pontianak (Antara Kalbar) - Kalapas Kelas II B Singkawang, Sambiyono, mengatakan, pada Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 nanti, ada sekitar 25 sampai 30 Napi yang diusulkan ke Kanwil secara online untuk mendapatkan remisi di hari besar keagamaan tersebut.
"Jadi masih dalam proses usulan, untuk hasilnya akan diumumkan pada tanggal 22 atau 23 Desember," kata Sambiyono di Singkawang, Rabu.
Dirinya berharap, semua napi yang diusulkan dapat disetujui Kanwil, sehingga bisa berkumpul dengan keluarganya.
Menurutnya, warga binaan yang ada di Lapas Singkawang sekarang ini ada sebanyak 390 orang, yang mana satu diantaranya merupakan napi teroris yang diduga sebagai pelaku bom Bekasi pada tahun 2015 silam.
"Alhamdulillah, yang sebelumnya tidak kooperatif, sekarang sudah kooperatif lantaran sudah mulai membaur dengan kita untuk melakukan sholat Jumat," ungkapnya.
Dia juga menceritakan, belum lama ini pihaknya berhasil mengamankan DN (30), nara pidana (napi) dengan kasus perampokan yang pulang ke rumah, pada Sabtu (16/12) sekira pukul 17.00 WIB kemarin.
"Dia bukan lari (kabur), karena setelah kami deteksi dia ini adalah Napi yang kurang waras. Jadi disuruh kerja cuci mobil, tapi dia pulang ke rumahnya di Selakau," kata dia.
Sekali lagi Sambiyono menegaskan, jika Napi yang bersangkutan bukan lari, tapi dia pulang untuk menemui anaknya.
Sehingga, begitu petugas Lapas telusuri ke rumahnya, ternyata dia memang ada di rumahnya. Dirinya bersyukur, lantaran istri yang bersangkutan juga terbilang kooperatif.
"Dia berhasil kita amankan dihari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB, dan sekarang sudah berada di Lapas Singkawang," ujarnya.
Namun, atas percobaan melarikan diri tersebut, Lapas Singkawang akhirnya mencabut hak Napi yang bersangkutan untuk mendapatkan cuti bersyarat.
"Sebenarnya dia sudah kita usulkan untuk mendapatkan cuti bersyarat, tapi dikarenakan mencoba melarikan diri akhirnya kita cabut," ungkapnya.