Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menanti pendataan oleh BP3TKI Pontianak saat tiba di Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Kamis (11/1) malam. Pemerintah Malaysia melalui Depot Imigresen Semuja Negeri Sarawak mendeportasi 46 TKI bermasalah dan dua WNI repatriasi melalui Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong, Sanggau, Kalbar. ANTARA FOTO/Reza Novriandi/jhw/18
Malaysia Deportasi 48 TKI
Jumat, 12 Januari 2018 11:18 WIB