Kubu Raya (Antaranews Kalbar) - Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengatakan telah membentuk tim Sub Penyalur BBM bersubsidi untuk daerah terpencil, dengan tujuan agar harga BBM bisa merata.
"Saya berharap para penyalur BBM bersubsidi yang telah dibentuk tersebut taat pada HET yang telah disepakati. Jika harga ini dijual tak sesuai HET, maka bisa ditangkap oleh aparat dan bisa dipidana," kata Rusman Ali di Sungai Raya, Rabu.
Dia menegaskan BBM Bersubsidi tidak boleh dijual ke pihak perkebunan yang ada di tiga Desa ini. Pasalnya BBM bersubsidi ini sudah jelas peruntukannya.
Untuk itu dia meminta kepada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian melalukan pengawasan ketat terhadap tim penyalur yang telah ditunjuk tersebut.
"Saya minta aturan harga ini ditaati. Saya yakin dengan adanya tim penyaluran BBM ini, harga BBM di daerah terpencil bisa stabil," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian Kubu Raya, Nora Sari Arani membenarkan bahwa pihaknya sudah membentuk tim Sub Penyalur BBM Bersubsidi untuk daerah terpencil.
"Dalam penyaluran BBM Bersubsidi tersebut, pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga sekaligus mengatur soal kapal pengangkutnya," kata Nora.
Dia mengatakan, pembentukan tim penyalur BBM bersubsidi beserta kapal angkutnya ke daerah terpencil yang dilakukan oleh pihaknya yakni guna memberikan kepastian keseragaman harga kepada masyarakat.
Nora juga mengakui, selama ini BBM bersubsidi yang disalurkan ke daerah terpencil sarat dengan penyimpangan harga yang terlampau tinggi. Untuk menghapuskan praktik itu maka dibentuklan tim penyalur beserta kapal angkutnya oleh pemerintah.
"Untuk pembentukan tim penyalur BBM bersubsidi ini dilakukan secara bertahap. Sementara ini yang kita terapkan yakni untuk penyaluran BBM di Desa Batu Ampar, Desa Padang Tikar 1 dan Padang Tikar II," katanya.
Mengenai harga eceran tertinggi premium yang telah ditentukan pemeintah Kabupaten Kubu Raya bersama pihak pertamina untuk tiga desa tersebut yakni, Rp7.500 perliter.
Kubu Raya bentuk tim sub penyalur BBM bersubsidi
Rabu, 21 Februari 2018 12:02 WIB