Pontianak (Antaranews Kalbar) - Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Barat, Faisal Riza mengatakan pihaknya telah menerima audiensi dari Badko HMI Kalbar untuk proses pelaporan pelanggaran kampanye Pilkada Kalbar yang diduga lakukan oleh salah satu pasangan calon.
"Siang tadi sekitar pukul 13.30 WIB, kami menerima perwakilan dari Badko HMI Kalbar yang akan memasukkan laporan terkait pelanggaran kampanye dari salah satu pasangan calon," kata Faisal Riza di Pontianak, Selasa.
Dia mengatakan, adapun dugaan pelanggaran kampanye tersebut berupa adanya penayangan logo HMI pada video klip salah satu pasangan calon.
"Jadi, Badko HMI Kalbar tidak terima hal tersebut, sehingga melaporkannya kepada kita untuk indikasi pelanggaran pilkada. Untuk sementara ini, sifatnya masih audiensi, karena pelapor kita minta untuk kembali melengkapi berkas laporannya kepada kita besok," tuturnya.
Faisal Riza menambahkan, pelapor juga sudah diminta untuk mengisi form laporan dan melengkapi bukti laporannya.
"Yang jelas, dari laporan itu, tentu akan kita telaah kembali, apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak. Jika memenuhi unsur pelanggaran, tentu akan kita proses," katanya.
Untuk mengetahui laporan itu memenuhi unsur pelanggaran pilkada, pihaknya harus melakukan beberapa kajian, seperti penelusuran akun FB tempat pertama kali video klip itu ditayangkan, dimana pihaknya akan melihat apakah akun FB tersebut resmi yang sudah didaftarkan kepada KPU atau bukan.
Selain itu, pihaknya juga akan menelusuri apakah laporan yang dimaksud merupakan pelanggaran pemilu atau pelanggaran jenis lainnya.
"Yang jelas, kita tentu harus mengetahui, sumber akunnya dari mana, apakah video tersebut diunggah oleh tim pasangan calon, atau oknum tertentu, jelas itu harus kita telaah," kata Faisal.
Sementara itu, Ketum Badko HMI Kalbar, M Faiz mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan beredarnya video klip salah satu pasangan calon Gubernur Kalbar yang memuat logo HMI.
"Kita tahu sendiri bahwa HMI adalah organisasi independen yang tidak terlibat dalam politik. Sangat disayangkan jika ada pasangan calon yang menggunakan logo HMI untuk kepentingan politik, sehingga kita mengambil langkah tegas untuk melaporkan ini kepada Bawaslu Provinsi dan pihak kepolisian," katanya.
Dia memaparkan, diketahui, video klip pasangan calon tersebut diunggah pertama kali oleh akun Facebook @Ponco yang diposting pada Senin kemarin, sekitar pukul 19.41 WIB. Kemudian, video klip tersebut kembali dibagi oleh akun Facebook @Wardie Sidanggek Menwa Mahapura di grup Sahabat Gidot.
Terkait hal itu, dirinya meminta agar semua pasangan calon tidak sembarangan dalam menampilkan logo organisasi apapun yang membuat seolah-olah dapat dukungan dari organisasi tersebut.
"Dan kami dari Badko HMI dengan tegas mengecam perbuatan yang merugikan nama baik organisasi kami. Kalau ini ada pelanggaran hukumnya kita meminta aparat penegakan hukum bisa menindak dengan tegas," kata Faiz.
Bawaslu terima aduan pelanggaran dari HMI
Selasa, 6 Maret 2018 20:47 WIB