Sintang (Antaranews Kalbar) - Pemkab Sintang berkomitmen penuh untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari pungutan liar (ungli).
Untuk mewujudkan hal itu Pemkab Sintang menggelar sosialisasi sapu bersih pungli yang mengusung tema membangun budaya anti pungutan liar, Jumat.
Wakil Bupati Sintang, Askiman yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan, pungli merupakan pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada dan tidak sesuai dengan ketentuan.
"Pungli ini merupakan kegiatan memungut biaya dengan meminta sejumlah uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain. Ini merupakan praktek kejahatan atau perbuatan pidana," tegas Askiman.
Dikatakan Askiman, untuk mewujudkan komitmen memberantas pungli, Pemkab Sintang bekerjasama dengan Polri dan Kejaksaan Negeri Sintang telah membentuk tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Baca juga: Tim Saber Pungli OTT Kades Jeruju Besar
Tim ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Pembentukan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar. "Saya ingin tim ini bekerja maksimal dalam mengawasi agar tidak terjadi pungli," katanya.
Askiman menegaskan, pemberantasan pungli wajib diwujudkan. Visi Kabupaten Sintang mewujudkan masyarakat sehat, cerdas, maju, sejahtera dan religius ditopang tata kelola pemerintahan bersih, imbuhnya.
Pemangkasan administrasi bertele-tele, berlebihan dan transparansi biaya dalam pelayanan publik menjadi fokus. Sebab, hal itu sebagai upaya mencegah terjadinya potensi pungli. "Itu yang akan kita usahakan lewat layanan satu pintu agar proses lebih mudah dan cepat," jelasnya.
Terpisah, Bupati Sintang Jarot Winarno menyatakan komitmennya dalam pemberantasan pungli. Dia menegaskan, tidak ada ampun bagi ASN dilingkungan Pemkab Sintang apabila tertangkap tangan melakukan pungutan liar.
Dikatakan Jarot, keberadaan satuan petugas sapu bersih pungutan liar akan dapat memulihkan kepercayaan publik, sehingga terbentuk pemerintahan yang baik, bersih proporsional dan profesional. Jarot mengingatkan agar Satgas Saber Pungli melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin, optimalkan personil, lakukan fungsi pembinaan, pencegahan terhadap siapa yang melakukan pungutan liar.
Kemudian dorong aktif peran masyarakat dalam gerakan saber pungli, buatlah sistem mekanisme yang memungkinkan untuk memberantas pungli. "Fokuslah pada 7 area rawan pungutan liar seperti perizinan, pelayanan publik, hibah bansos, kepegawaian, dana desa, pengadaan barang dan jasa, dan pendidikan, sehingga mulailah dengan fungsi dan pembinaan dan sosialisasi pada semua pihak," pintanya.
Baca juga: Tim Saber Pungli KKU OTT Pengelola "banana-boat"
Pemkab Sintang komitmen sapu bersih pungli
Jumat, 9 Maret 2018 21:47 WIB