Sukadana (Antaranews Kalbar) - Kasus dua polisi wanita (polwan) di Polres Kayong Utara yang beradu fisik berujung mediasi di tingkat kedinasan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Kurniawan melalui Kasat Intel Iptu Jamiat bahwa kasus pertikaian antardua polwan yang melibatkan junior dan senior sudah diselesaikan dengan mediasi yang dilakukan oleh Kapolres Kayong Utara bersama pihak yang terkait.
"Sudah didamaikan dan dimediasi untuk pelanggarannya tetap tetap diitindak oleh Sie Propam sesuai perintah," kata Jamiat meneruskan Informasi Kapolresnya.
Dijelaskannya juga, dalam proses mediasi untuk jalur damai tersebut, juga dihadirkan pihak pihak lain seperti suami dan seorang wanita yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Ini masalah pribadi yang terjadi karena kesalahfahaman," lanjutnya.
Seperti diketahui, dua anggota Polres Kayong Utara dengan pangkat Brigadir sempat terjadi adu fisik diantara keduanya yang diduga dilatarbelakangi karena kesalahfahaman dan mengakibatkan salah satu anggota Polres dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapat pertolongan pertama.
Dua polwan dengan inisial Km dan DD ini merupakan dua personil di Polres Kayong Utara yang masih aktif berdinas di Polres yang baru berdiri Novenber 2016 lalu ini.
Dijelaskannya, apa yang terjadi antara kedua belah pihak merupakan murni masalah pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan masalah kedinasan.
Namun dikarenakan keduanya merupakan anggota aktif, maka tindakan disiplin yang diterapkan bagi seluruh polisi harus tetap diterapkan.
Perkelahian polwan dituntaskan dengan mediasi
Selasa, 3 April 2018 9:03 WIB