Pontianak (Antaranews Kalbar) - Aksi pelanggaran lalu lintas di Kota Pontianak masih saja kerap terjadi. Padahal, berawal dari pelanggaran lalu lintas itulah biasanya menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas yang bisa fatal akibatnya.
Demi mempermudah dan mempercepat waktu, beberapa masyarakat Pontianak masih saja melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Contohnya pelanggaran yang terjadi di Jalan Sultan Abdurahman, dalam kurun waktu satu jam saja ada 34 kendaraan roda dua dan satu mobil yang melakukan pelanggaran. Di lokasi tersebut sudah jelas ada larangan untuk memutar arah namun tetap saja dilanggar.
Bukan hanya itu saja, di Jalan A Yani 2, tepatnya yang menuju Bandara Supadio, juga masih banyak pengendara yang tidak mematuhi rambu jalan. Dalam kurun satu jam terdapat 14 kendaraan bermotor dan satu mobil terlihat melakukan pelanggaran.
Padahal rambu jalan menunjukan simbol dilarang berbalik arah. Beberapa pelanggar tersebut juga tidak menggunakan helm dan melawan arus lalu lintas. Hal ini menunjukan kurangnya kesadaran diri dan disiplin masyarakat dalam mentaati lalu lintas.
Baca juga: Satlantas : Masih Banyak Masyarakat Langgar Aturan Lantas
Pelanggaran lalu lintas masih marak
Senin, 16 April 2018 9:22 WIB