Putussibau (Antaranews Kalbar) - Ribuan penambang emas ilegal yang melakukan aksi demo ke Gedung DPRD Kapuas Hulu membubarkan diri setelah mendapatkan solusi sementara yang ditandatangani bersama oleh pihak DPRD Kapuas Hulu dan perwakilan penambang emas ilegal.
"Kami memberikan solusi sementara masyarakat boleh melakukan penambangan emas sambil menunggu pengurusan perizinan," kata Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah ditemui usai penandatangan kesepakatan solusi sementara untuk penambang emas ilegal, di Gedung DPRD Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Selasa.
Dikatakan Rajuliansyah, sebagai wakil rakyat pihaknya siap memfasilitasi masyarakat untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
Hal senada dikatakan, Fabianus Kasim bahwa persoalan penambangan emas tanpa izin itu tidak bisa dibiarkan berlarut - larut sekalipun sudah ada solusi karena itu sifatnya sementara dan belum memiliki perizinan.
Baca juga: Jangan ragu menindak aktivitas PETI
"Masyarakat mesti membentuk tim agar biasa disuarakan kepada pemerintah provinsi, DPRD juga saya sarankan membuat Pansus memfasilitasi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat," kata Kasim.
Sementara itu, Koordinator perwakilan penambang emas ilegal, M Dahar mengatakan selama ini masyarakat menggantungkan hidupnya dari pertambangan emas.
Untuk mengatasi persoalan itu, kata Dahar perlu sinergitas semua pihak agar masyarakat tenang bekerja ada kejelasan begitu juga pemerintah dan aparat semua sama - sama aman.
"Kita harus mencari solusi secara legalitas, memang ada solusi sementara kami sangat menahami, sehingga kami akan membentuk tim sehingga ada kejelasan secara hukum," kata Dahar.
Baca juga: Ricuh, unjuk rasa tolak penertiban PETI di Putussibau
Menanggapi persoalan tersebut, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi mengatakan solusi sementara itu bukanlah melegalkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Ia mendorong agar kepentingan pemerintah dan masyarakat sama - sama terakomodir.
"Kami juga tidak menginginkan persoalan itu berlarut - larut, namun masalah PETI sudah bertahun - tahun tidak ada kejelasan sehingga kami dorong pemerintah dan masyarakat dapat bersama - sama proaktif sehingga semua kepentingan itu terakomodir tanpa melanggar undang - undang," tegas Imam.
Solusi sementara PETI Kapuas Hulu
Rabu, 25 April 2018 11:19 WIB