Pontianak (Antaranews Kalbar) - BNNP Kalimantan Barat, mengungkap pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar yang merupakan jaringan internasional.
"Pengungkapan dua pengiriman dalam jumlah besar sabu-sabu tersebut, yakni Rabu (13/6) dengan mengamankan dua tersangka dan barang bukti sebanyak tiga kilogram sabu-sabu," kata Kepala BNN Provinsi Kalbar, Kombes (Pol) Suyatmo di Pontianak, Kamis.
Kedua tersangka tersebut hingga saat ini masih dirahasiakan inisialnya, yang berasal dari Surabaya dan Manado datang dan menginap di Pontianak, Senin (11/6), kemudian berangkat ke Tayan, Rabu (13/6) dan menginap di sebuah hotel untuk mengambil paket sabu-sabu tersebut yang berasal dari Malaysia.
"Setelah paket sabu-sabu tersebut berada di tangan kedua tersangka itu, maka kami lansung menciduknya bersama barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam tiga bungkus besar," ungkapnya.
Kemudian, Sabtu (23/6) sekitar pukul 11.50 WIB, juga diamankan dua tersangka An dan Min yang membawa sabu-sabu seberat enam kilogram di kawasan Kampung Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Utara.
"Kedua tersangka tersebut berdomisili di Entikong, dan datang ke Kampung Beting untuk melakukan transaksi barang haram tersebut, tetapi keburu tertangkap oleh tim dari BNN Provinsi Kalbar," ucapnya.
Dari hasil pengembangan, sabu-sabu tersebut merupakan pesanan salah seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak atas nama Juali Pasaribu.
"Kini kelima tersangka dari dua TKP pengungkapan pengiriman sabu-sabu tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di BNN Provinsi Kalbar sambil menunggu proses hukum selanjutnya," katanya.
BNNP Kalbar ungkap pengiriman sabu-sabu jumlah besar
Kamis, 28 Juni 2018 13:14 WIB