Pontianak (Antaranews Kalbar) - Masyarakat adat di Dusun Manjau, Desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, telah menyepakati pelepasan lahan seluas 535,81 ha sebagai area konservasi kepada PT Kayung Agro Lestari (KAL).
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam perjanjian yang ditandatangani oleh Demong (tokoh) Adat Dayak Dusun Manjau, Timotius Perikan, dan Direktur PT KAL, Naga Waskita, pada Kamis (23/8) di Ketapang, Kalbar.
Direktur PT KAL Naga Waskita dalam rilis yang diterima di Pontianak, Senin mengatakan, kesepakatan ini bukan sekadar menandai pelepasan lahan oleh masyarakat, namun juga bukti dari komitmen dan dukungan masyarakat dan perusahaan terhadap konservasi.
"Area yang dilepaskan oleh masyarakat Dusun Manjau merupakan bagian dari Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yang telah dikukuhkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No 718/DISHUT/2017," kata Naga.
Sementara Kepala Desa Laman Satong, Viktor Sriyanto, yang hadir sebagai saksi dan perwakilan administratif Dusun Manjau menyatakan sangat mengapresiasi komitmen PT KAL dalam pelestarian lingkungan melalui program hutan konservasi, dimana lahan ini juga tercakup didalamnya.
Viktor juga memberikan apresiasi terhadap tanggapan cepat dan positif dari PT KAL sebagai tindak lanjut hasil pertemuan Dewan Adat Dusun Manjau yang sebelumnya telah setuju untuk melepas status lahan adat menjadi area konservasi PT KAL.
Senada dengan Naga, Kepala Desa Laman Satong juga memastikan komitmen desanya untuk mengelola area konservasi tersebut secara terintegrasi bersama PT KAL dan mitra LSM karena hal tersebut akan berdampak positif kepada masyarakat adat Dusun Manjau dalam melestarikan hutan desa.
PT Kayung Agro Lestari adalah perusahaan yang bernaung di bawah Grup PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ). Aktivitas usaha ANJ difokuskan pada bidang perkebunan dan produk pangan yang membentang dari Sumatra hingga Papua. ANJ juga berkomitmen terhadap keberlanjutan melalui penerapan prinsip pengembangan bertanggung jawab dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan alam.
Komitmen pengelolaan perkebunan secara berkelanjutan di PT KAL diwujudkan dalam pengelolaan kawasan bernilai konservasi tinggi (NKT) pada kawasan izin lokasinya, yaitu kawasan NKT 657 ha dan kawasan NKT 2.330 ha yang dikenal sebagai kawasan NKT Bukit Kiras.
PT KAL mengelola area konservasi seluas 3.844 ha atau 28 persen dari total area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
Warga Laman Satong serahkan lahan untuk konservasi
Senin, 27 Agustus 2018 10:30 WIB