Pontianak (Antaranews Kalbar) - Gubernur Kalbar Sutarmidji berpesan kepada Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) untuk tidak melanggar segala aturan dalam melakukan pembangunan konstruksi di Kalbar serta mengedepankan transparansi.
"Satu pesan saya jangan ada yang nabrak-nabrak aturan, semua harus ikut aturan yang ada dan semuanya harus transparan dan akuntabel. Mari kita saling memberikan masukan atau saran untuk memperbaikan kalbar lebih maju," kata Sutarmidji saat mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Kalbar masa periode 2016-2020 di Pontianak, Kamis.
Dia juga meminta kepengurusan LPJK untuk membina seluruh organisasi atau asosiasi jasa konstruksi dibawah naungan LPJK dan memberikan inovasi kepada pemerintah daerah guna membangun Provinsi Kalbar lebih baik.
Baca juga: Sutarmidji minta kinerjanya diawasi media
"Asosiasi-asosiasi profesi ini harusnya memberikan masukan dan inovasi kepada pemerintah daerah, misalnya arsitek-arsitek ketika dikritik oleh pemda jangan merajuk. Begitu saya mengkritik terkait konstruksi dia (arsitek) marah di warung kopi, datang ke saya ayo kita bahas apa yang salah," tuturnya.
Di tempat yang sama, Baskoro Efendy selaku Ketua LPJK Provinsi Kalbar mengungkapkan siap akan membangun koordinasi antara asosiasi jasa konstruksi yang ada di Kalbar dan dalam waktu dekat akan bekerjasama dengan perguruan tinggi yang ada.
"Karena salah satunya itu kita harus mendorong penelitian pengembangan pendidikan latihan, sertifikasi badan usaha, sertifikasi tenaga kerja serta mendorong abritase dan mediasi," kata Baskoro.
Baca juga: Sutarmidji minta audit dan tolak tandatangani APBD Perubahan
Ia juga, akan medukung penuh program-program Gubernur Kalbar agar mewujudkan inovasi, transparansi bisa membangun Provinsi Kalbar maju dan lebih baik.
"Kami dari LPJK siap dukung program gubernur Sutarmidji terutama mengontrol pengembangan konstruksi di Kalbar agar lebih maju," katanya.
Baskoro menambahkan, LPJK memiliki empat unsur yang pertama asosiasi perusahan konstruksi, kedua LPJK memiliki unsur asosiasi profesi, untuk unsur ketiga LPJK memiliki pakar perguruan tinggi dan unsur keempat pemerintah.
"Dimana kempat unsur itu nantinya akan mengerakkan LPJK Ptovinsi Kalbar," katanya.
.
Sutarmidji minta LPJK Kalbar patuhi aturan kontruksi
Jumat, 14 September 2018 9:34 WIB