Sukadana (Antaranews Kalbar) - Desa Sutera mendapatkan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPRD) terbesar dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Kayong Utara.
Desa yang dinyatakan mandiri di Kayong Utara ini mendapatkan BHPRD Rp146 juta pada tahun 2018. Dana tersebut terbagi dari dana bagi hasil pajak sebesar Rp127 juta lebih dan dana bagi hasil retribusi sebesar Rp19 juta lebih.
"Alhamdulillah karena kita terletak di pusat kota kabupaten jadi banyak sektor yang kita dapat, terutama sektor pariwisata yaitu pengelolaan Pantai Pulau Datok yang banyak menghasilkan untuk daerah," ujar Kepala Desa Sutera Ripa'i.
Sedangkan BHPRD terkecil desa yang di Kayong Utara adalah Desa Podorukun, Kecamatan Seponti Jaya, yang mendapatkan BHPRD total Rp5 juta lebih saja.
Baca juga: Antara latih jurnalistik aparatur Desa Sutera
"Tentunya BHPRD ini bisa dijadikan barometer setiap desa untuk mengetahui sektor mana saja yang sudah dan belum memiliki kontribusi untuk pendapatan daerah," kata dia.
Dirinya mengakui masih banyak sektor yang bisa menjadi sektor pendapatan desa maupun daerah. Terutama rumah walet yang selama ini masih minim kontribusi ke daerah.
"Peraturan tentang walet sudah di sahkan dan harus sama-sama kita jalani aturannya. Agar bisa menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah," kata dia lagi.
Baca juga: Desa Sutera terbaik dalam inovasi di Kayong Utara
Desa Sutera peroleh bagi hasil pajak terbesar di Kayong Utara
Selasa, 16 Oktober 2018 13:12 WIB