• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Minggu, 24 Februari 2019
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
  • Kalbar
      • Umum
      • Kota Pontianak
      • Kabupaten Kubu Raya
      • Kabupaten Landak
      • Kab Kayong Utara
      • Kabupaten Melawi
      • Kabupaten Sintang
      • Kabupaten Sekadau
      • Kabupaten Sanggau
      • Kabupaten Ketapang
      • Kabupaten Kapuas Hulu
      • Info Pajak
      • Kota Singkawang
      • Kabupaten Mempawah
      • Kabupaten Sambas
  • Ekonomi
    • OJK: literasi keuangan Syariah di Kalbar 3,64 persen

      OJK: literasi keuangan Syariah di Kalbar 3,64 persen

      Sabtu, 23 Februari 2019 10:07

      Pengadaian Kalbar terus tingkatkan nilai tambah pelaku ekraf

      Pengadaian Kalbar terus tingkatkan nilai tambah pelaku ekraf

      Sabtu, 23 Februari 2019 8:34

      Pembagian pupuk bersubsidi melalui kartu tani

      Pembagian pupuk bersubsidi melalui kartu tani

      Kamis, 21 Februari 2019 16:02

      Pengamat: UMKM di Kalbar sudah mulai manfaatkan unicorn

      Pengamat: UMKM di Kalbar sudah mulai manfaatkan unicorn

      Kamis, 21 Februari 2019 15:49

      BNI Kalbar perkuat mitigasi risiko hukum transaksi perbankan

      BNI Kalbar perkuat mitigasi risiko hukum transaksi perbankan

      Selasa, 19 Februari 2019 16:51

  • Sospolhukam
    • Pembunuh anak dan istri bisa dipidana mati

      Pembunuh anak dan istri bisa dipidana mati

      Minggu, 24 Februari 2019 1:02

      Generasi Milenial Kalbar dukung program keselamatan berlalu lintas

      Generasi Milenial Kalbar dukung program keselamatan berlalu lintas

      Sabtu, 23 Februari 2019 18:02

      Kominfo sasar kelompok masyarakat strategis sosialisasi Pemilu 2019

      Kominfo sasar kelompok masyarakat strategis sosialisasi Pemilu 2019

      Sabtu, 23 Februari 2019 17:05

      Tersangka pencabul Polres Sekadau tewas bunuh diri

      Tersangka pencabul Polres Sekadau tewas bunuh diri

      Sabtu, 23 Februari 2019 16:59

      Bawaslu Kota Singkawang gelar rakor penyelesaian sengketa Pemilu 2019

      Bawaslu Kota Singkawang gelar rakor penyelesaian sengketa Pemilu 2019

      Sabtu, 23 Februari 2019 13:21

  • Travel & Budaya
    • Menikmati senja di Taman Alun Kapuas

      Menikmati senja di Taman Alun Kapuas

      Jumat, 22 Februari 2019 18:19

      Melihat lebih dekat Museum Kalbar

      Melihat lebih dekat Museum Kalbar

      Jumat, 22 Februari 2019 18:11

      Potensi wisata Singkawang akan dimaksimalkan

      Potensi wisata Singkawang akan dimaksimalkan

      Jumat, 22 Februari 2019 13:08

      HBO dituntut Rp1,4 triliun terkait penayangan Leaving Neverland

      HBO dituntut Rp1,4 triliun terkait penayangan Leaving Neverland

      Jumat, 22 Februari 2019 9:24

      Aming Coffee tempat yang pas untuk ngopi

      Aming Coffee tempat yang pas untuk ngopi

      Jumat, 22 Februari 2019 8:40

  • Pro-Bisnis
    • Pesawat Lion Air berhasil dievakuasi

      Pesawat Lion Air berhasil dievakuasi

      Selasa, 19 Februari 2019 10:01

      Rombongan Mobil Listrik PLN-ITS Explore tiba di Ketapang

      Rombongan Mobil Listrik PLN-ITS Explore tiba di Ketapang

      Jumat, 15 Februari 2019 1:04

      Sosialisasi Kompor Induksi Hemat Energi

      Sosialisasi Kompor Induksi Hemat Energi

      Kamis, 14 Februari 2019 9:05

      Astra Motor Edukasi Safety Riding kepada pelajar

      Astra Motor Edukasi Safety Riding kepada pelajar

      Kamis, 14 Februari 2019 8:47

      Pemkot Pontianak dukung pengembangan kendaraan listrik

      Pemkot Pontianak dukung pengembangan kendaraan listrik

      Rabu, 13 Februari 2019 11:32

  • Foto
    • Buku Juni Berdarah di Kalbar

      Buku Juni Berdarah di Kalbar

      Jumat, 22 Februari 2019 16:04

      Peresmian Gedung Mako Lantamal XII Pontianak di Mempawah

      Peresmian Gedung Mako Lantamal XII Pontianak di Mempawah

      Jumat, 22 Februari 2019 10:10

      Sinergitas pengamanan Pemilu di wilayah Kalbar

      Sinergitas pengamanan Pemilu di wilayah Kalbar

      Jumat, 22 Februari 2019 8:00

      Menhub tinjau lokasi Bandara Kayong Utara

      Menhub tinjau lokasi Bandara Kayong Utara

      Rabu, 20 Februari 2019 10:00

      Patung Barongsai Gula Khas Cap Go Meh

      Patung Barongsai Gula Khas Cap Go Meh

      Selasa, 19 Februari 2019 14:35

  • Video

Pembahasan RAPBD Singkawang 2019 lewati batas waktu

Selasa, 4 Desember 2018 10:56 WIB

Pembahasan RAPBD Singkawang 2019 lewati batas waktu

Kota Singkawang. (ANTARA Kalbar)

Pontianak (Antaranews Kalbar) - Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Singkawang tahun 2019 terancam mendapatkan sanksi karena belum ditetapkan meski sudah melewati batas waktu yang ditetapkan bersama yakni 30 November.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Singkawang Muslimin di Singkawang, Selasa mengatakan, pembahasan RAPBD 2019 sudah dimulai sejak tanggal 12 November 2018 dan sesuai kesepakatan bersama bahwa akan ditetapkan pada tanggal 30 November 2018.

"Dikarenakan belum ditetapkan, sebagaimana ketentuan yang berlaku baik secara Undang-Undang maupun dari Kemenkeu dan Kemendagri mengatakan, bahwa APBD ini sudah harus ditetapkan paling lambat satu bulan sebelum berakhir tahun anggaran," kata Muslimin.

Namun kenyataannya, pada saat dilaksanakan sidang paripurna di tanggal 30 November kemarin, RAPBD Singkawang tahun 2019 belum bisa ditetapkan. "Dengan segala pertimbangan, bahwa pada saat itu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang tidak berada di tempat, kemudian sidang paripurna di DPRD Singkawang juga tidak memenuhi kuorum (tidak sampai 2/3 dari jumlah anggota DPRD yang hadir)," ujarnya.

Oleh karena itu, berdasarkan kesepakatan pimpinan sidang, maka pengesahan RAPBD Singkawang tahun 2019 terpaksa ditunda dan akan dijadwalkan ulang oleh Badan Anggaran sampai waktu yang belum ditentukan.

"Sehingga kami sampai saat ini masih menunggu konfirmasi dari Banggar DPRD Singkawang kapan akan dilakukan pembahasan ulang," tuturnya.

Disisi lain, Gubernur Kalbar sudah mengeluarkan Surat Edaran tertanggal 3 Desember 2018, dengan Nomor 900/3347/BPKPD-D yang isinya adalah percepatan penetapan APBD tahun 2019. Salah satu point yang terakhir disebutkan bahwa batas waktu untuk persetujuan bersama terhadap RAPBD tahun 2019 yang disepakati oleh Bupati/Walikota/pimpinan DPRD adalah pada tanggal 5 Desember 2018.

"Jadi Rabu (5/12), persetujuan bersama RAPBD ini harus sudah ditetapkan antara Walikota dan DPRD. Mudah-mudahan Kota Singkawang masih bisa mengejar waktu yang sudah ditetapkan melalui surat edaran Gubernur," jelasnya.

Jika melewati dari tanggal yang ditetapkan, maka dia meyakini akan ada sanksi-sanksi dari pemerintah pusat terkait keterlambatan pengesahan APBD tahun 2019.

Apabila ini terjadi, tentu akan menjadi sebuah fenomena yang kurang baik karena dari 14 kabupaten/kota yang ada di Kalbar, yang belum ketok palu hanya tinggal dua daerah saja yakni Singkawang dan Melawi. Meski demikian, dia tetap optimistis.

"Sanksinya ada dua tergantung dari pemerintah pusat yang menetapkan, yang pertama, jika memang sanksinya ada di eksekutif maka eksekutiflah yang tidak mendapatkan gaji selama 6 enam. Dan sebaliknya jika DPRD yang salah maka DPRD lah yang tidak mendapatkan gaji selama 6 bulan," jelasnya.

Sanksi yang kedua menurutnya yang paling berat, dimana ada penundaan atau pengurangan DAU sebesar 25 persen. "Jika sekarang DAU kita sebesar Rp500 miliar, kalau dikurangi sebesar 25 persen berarti kita tidak akan mendapatkan dana transfer sebesar Rp125 miliar ini," katanya.

Secara terpisah, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan, harusnya tidak ada masalah, karena akan dilakukan rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar). "Jadi mestinya tidak ada masalah," katanya.

Dia pun meyakini bisa mengejar deadline yang diberikan Gubernur Kalbar sesuai surat edaran, yakni tanggal 5 Desember. "Yakin tekejar, paling lama tanggal 5 Desember sudah ditetapkan," ujarnya.

Karena kalau tidak segera ditetapkan, maka sanksinya tidak mendapatkan gaji selama 6 bulan.
Pewarta : Rendra Oxtora
Editor: Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Cetak

Berita Terkait

Tarik wisatawan, ajak posting kemeriahan CGM Singkawang di medsos

Tarik wisatawan, ajak posting kemeriahan CGM Singkawang di medsos

Selasa, 19 Februari 2019 14:25

Pencanangan pembangunan Bandara Singkawang

Pencanangan pembangunan Bandara Singkawang

Selasa, 19 Februari 2019 9:44

Tatung mohon doa restu

Tatung mohon doa restu

Selasa, 19 Februari 2019 9:13

Tjhai Chui Mie bersyukur pembangunan Bandara Singkawang dimulai

Tjhai Chui Mie bersyukur pembangunan Bandara Singkawang dimulai

Senin, 18 Februari 2019 21:27

Ribuan tatung Ikuti ritual tolak bala

Ribuan tatung Ikuti ritual tolak bala

Senin, 18 Februari 2019 17:14

Pawai Cap Go Meh di Singkawang

Pawai Cap Go Meh di Singkawang

Senin, 18 Februari 2019 14:20

Terpopuler

Tarik wisatawan, ajak posting kemeriahan CGM Singkawang di medsos

Tarik wisatawan, ajak posting kemeriahan CGM Singkawang di medsos

1590 views

Karyawan PT Kencana Group tagih gaji dengan aksi blokir jalan

Karyawan PT Kencana Group tagih gaji dengan aksi blokir jalan

1465 views

Petani Kalbar jangan ragu tanam kedelai

Petani Kalbar jangan ragu tanam kedelai

980 views

Warga perbatasan ingin Nawacita Jokowi dilanjutkan

Warga perbatasan ingin Nawacita Jokowi dilanjutkan

969 views

Bandara Supadio kembali normal

Bandara Supadio kembali normal

701 views

Top News

  • PLN - Puskesmas Tumbang Titi gelar olahraga bersama

    PLN - Puskesmas Tumbang Titi gelar olahraga bersama

    Minggu, 24 Februari 2019 7:48

  • Pembunuh anak dan istri bisa dipidana mati

    Pembunuh anak dan istri bisa dipidana mati

    Minggu, 24 Februari 2019 1:02

  • Generasi Milenial Kalbar dukung program keselamatan berlalu lintas

    Generasi Milenial Kalbar dukung program keselamatan berlalu lintas

    Sabtu, 23 Februari 2019 18:02

  • Kominfo sasar kelompok masyarakat strategis sosialisasi Pemilu 2019

    Kominfo sasar kelompok masyarakat strategis sosialisasi Pemilu 2019

    Sabtu, 23 Februari 2019 17:05

  • Pemkab Kubu Raya akan berikan perhatian khusus bagi atlet disabilitas

    Pemkab Kubu Raya akan berikan perhatian khusus bagi atlet disabilitas

    Sabtu, 23 Februari 2019 16:54

ANTARA News Kalimantan Barat
Tweets by @AntaraKalbar
kalbar.antaranews.com
Copyright © 2017
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Kalbar
  • Ekonomi
  • Sospolhukam
  • Travel & Budaya
  • Pro-Bisnis
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Kalbar
    • Info Pajak
    • Kab Kayong Utara
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Landak
    • Kabupaten Melawi
    • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Sintang
    • Kota Pontianak
    • Kota Singkawang
    • Umum
  • Ekonomi
    • Umum
    • Warta BI Kalbar
  • Sospolhukam
    • Travel & Budaya
      • Pro-Bisnis
        • Galeri Foto
        • Video