Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kubu Raya, Kalimantan Barat kembali didaulat sebagai Kabupaten Peduli Hak Azasi Manusia oleh Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia (Kemenkumham RI) di Jakarta.
"Pengharggan ini diberikan oleh Wakil Presiden M. Yusuf Kalla belum lama ini. Kubu Raya sebagai Kabupaten Peduli Ham di Indonesia, merupakan penghargaan ke empat sejak pemerintahan zaman saya bersama Pak Hermanus," kata Bupati Kubu Raya, Rusman Ali di Sungai Raya, Rabu.
Dia menjelaskan, Penghargaan Kabupaten Peduli Ham diterima Kubu Raya pertama kali pada tahun 2015, kemudian 2016 dan 2017 selanjutnya 2018. Menurutnya, penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Kubu Raya ini tidak lepas dari kerja keras semua stakeholder termasuk masyarakat Kubu Raya.
Menurutnya, dengan terbangunnya kerja sama yang harmonis, komunikasi yang baik antara Pemeeintah dengan DPRD, antara Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Pengurus RT dan seluruh maayarakat Kubu Raya, sehingga daerah ini mampu mempertahankan diri sebagai Kabupaten Peduli Ham di Indonesia.
"Ini tentu karena kerja sama, komunikasi yang baik dan keharmonisan antara pengambil kebijakan di Kubu Raya, serta seluruh masyarakat Kubu Raya. Kita dapat pertahankan ini selama empat tahun berturut-turut dan ini sangat luar biasa," tuturnya.
Rusman Ali menjelaskan, saat ini koordinasi dalam program rencana aksi nasional di Kubu Raya telah berjalan dengan baik, begitu juga dengan dukungan sistem penyampaian laporan yang memberikan nilai tambah dalam pemenuhan kriteria sebagai kabupaten peduli HAM.
"Kami berharap dengan penghargaan ini kedepan bisa menambah semangat dan pemenuhan hak bagi masyarakat secara luas. Terlebih pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak," katanya.
Kubu Raya mendapatkan perhatian dari Pemerintah Pusat sebagai Kabupaten peduli HAM, berawal dari Kebijakan yang diambil Rusman Ali pada awal memimpin daerah ini. Yakni dengan pembangunan jalan-jalan poros.
Dengan dibangunnya jalan poros, lanjutnya, biaya yang dikeluarkan masyarakat menjadi lebih kecil. Hak mendapatkan pelayanan publik, dengan sistem pelayanan yang juga dibangun dengan lebih sederhana, lebih cepat dan lebih terbuka.
"Misalnya perijinan, setiap orang dapat mengakses dimana saja, kapan saja dan dari mana saja," kata Rusman Ali.
Disamping itu, berbagai program dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Pemerintah Kubu Raya melalui program insentif guru ngaji dan fardhu kifayah, insentif dukun beranak mitra bidan, insentif ketua RT/RW kepala dusun.
Juga insentif guru PAUD no PNS, pelayanan kesehatan gratis dan berbagai program lainya yang ternyata tanpa disadari merupakan sebuah upaya pemenuhan hak, bahkan hingga pembangunan sarana dan prasarana ibadah di sekolah.
Kabupaten Kubu Raya menjadi yang terbaik di Kalimantan Barat dengan total nilai 79,73 dengan predikat Kabupaten Peduli Hak Azasi Manusia.
Setelah Kubu Raya ada Kabupaten Sanggau, Kapuas Hulu, Mempawah, Sambas dan Kota Pontianak dengan predikat Cukup Peduli HAM.
Kubu Raya didaulat sebagai Kabupaten Peduli Hak Azasi Manusia
Rabu, 12 Desember 2018 13:41 WIB