Pontianak (Antaranews Kalbar) - PT Pertamina (Persero) Wilayah Kalimantan Barat menyatakan akan memberikan kemudahan bagi nelayan dalam mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi asalkan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat.
"Setiap pengeluaran BBM solar bersubsidi yang keluar dari lembaga penyalur resmi SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) harus mendapat rekomendasi dari DKP atau badan atau instansi yang mengelola pelabuhan perikanan di kabupaten/kota yang ada di Kalbar," kata kata Sales Eksekutive Retail VI, PT Pertamina Wilayah Kalbar, Benny Hutagaol di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan, pihaknya hari ini diundang sebagai narasumber dalam pertemuan dengan nelayan se-Kalbar yang diselenggarakan di wilayah Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya.
"Dalam pertemuan tersebut tujuannya adalah melakukan komunikasi dan koordinasi terkait kebutuan BBM jenis solar subsidi bagi nelayan atau intinya memberikan kemudahan para nelayan dalam mendapatkan BBM tersebut," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Benny menambahkan, ketika ada rekomendasi dari DKP setempat, maka SPBN bisa mengeluarkan BBM jenis solar subsidi tersebut untuk nelayan yang membutuhkannya.
"Kalau nelayan tersebut tidak mendapat rekomendasi dari DKP setempat, meskipun dia memiliki KM untuk mencari ikan, maka tidak bisa membeli BBM solar bersubsidi di SPBN," ungkapnya.
Oleh karena itu, dia mengimbau kepada para nelayan agar berkoordinasi dengan pihaknya(Pertamina) dan DKP setempat. "Sementara bagi para nelayan yang di wilayahnya belum ada SPBN maka bisa mengusulkan agar dibangun SPBN di wilayahnya kepada DKP setempat," ungkapnya.
Ia menambahkan, intinya Pertamina siap menyalurkan BBM solar bersubsidi bagi nelayan sesuai rekomendasi dari DKP setempat.
"Dalam rekomendasi tersebut tercantum siapa yang mengeluarkan rekomendasi, siapa nama yang direkomendasikan, berapa banyak BBM solar subsidi yang dibutuhkan baik per harinya bahkan dalam sebulannya, dan lembaga penyalur BBM solar subsidi yang dituju, sehingga tidak bisa bebas membeli solar subsidi di luar yang direkomendasikan tersebut," katanya.
Dalam kesempatan itu, Benny kembali mengimbau kepada masyarakat, kalau melihat ada oknum nelayan atau masyarakat yang melakukan penyelewengan BBM bersubsidi agar melaporkannya kepada Pertamina atau aparat penegak hukum agar bisa ditindak dan diproses hukum.
Pertamina berikan kemudahan berikan solar subsidi bagi nelayan
Kamis, 24 Januari 2019 16:01 WIB