Pontianak (ANTARA) - Sebanyak dua unit kapal motor nelayan asal Vietnam yang ditangkap oleh Kapal Patroli Hiu Macan 1 milik KKP dititipkan di Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan Pontianak (PSDKP), sambil menunggu proses hukum selanjutnya.
Kepala PSDKP Pontianak, Erick Tambunan di Sungai Raya, Rabu, mengatakan, kedua KM nelayan Vietnam tersebut diamankan, saat menangkap ikan di Wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Laut Natuna bagian Utara, 17 Maret 2019, sekitar pukul 07.00 WIB.
Ia menjelaskan, penangkapan kedua kapal asing asal Vietnam ini, ketika Kapal Patroli Hiu Macan 1 milik PSDKP melakukan patroli rutin guna mencegah pencurian ikan di perairan Indonesia.
"Dua kapal tersebut tertangkap radar dan diduga tengah melakukan tindak pidana perikanan di mana mereka melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi dari pemerintah Indonesia," ungkapnya.
Dari kapal tersebut, juga ditemukan alat bukti pukat harimau atau jaring penangkap ikan yang memang tidak diperbolehkan dipergunakan di perairan wilayah Republik Indonesia.
"Dari dua kapal tersebut diamankan 14 orang. Untuk proses selanjutnya, masih menunggu juru bahasa untuk melakukan pemeriksaan termasuk penentuan pasal yang akan disangkakan dalam penyidikan nantinya," katanya.
Menurut dia, terkait barang bukti berupa ikan sekitar dua ton lebih.
Sementara itu, Kapten Samson, Nahkoda KP Hiu Macan 1 menambahkan, dua kapal tersebut terdeteksi pada jarak 4 mil yang dapat dilihat dengan kasat mata.
"Dari bentuk kapal, diindikasikan adalah kapal vietnam. Kami lakukan pengejaran dan pemeriksaan, mereka melakukan pelanggaran karena menangkap ikan diwilayah Republik Indonesia secara ilegal," katanya.
Alat tangkap yang dipergunakan oleh nelayan Vietnam itu berupa pukat harimau, yakni satu jaring ditarik dua kapal.
Pada saat ditangkap kata Samson, mereka lagi melakukan penangkapan ikan. Melihat KP Hiu Macan 1, mereka sempat membuang jaring dengan cara dipotong.
Walau satu jaring telah dibuang, tetapi masih ada satu jaring lagi diatas kapal yang dijadikan sebagai alat bukti, yang belum sempat dibuang oleh mereka, katanya.
"Kapal ikan Vietnam sempat kabur, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan yang akhirnya dibawa ke Pontianak," kata Samson.
***1***
Dua KM nelayan Vietnam dititipkan di PSDKP Pontianak
Rabu, 20 Maret 2019 19:38 WIB