Pontianak (ANTARA) - Wakil Bupati Kayong Utara, Kalimantan Barat, Effendi Ahmad menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjaga stabilitas harga yang tercermin dari inflasi daerah baik menjelang maupun saat Hari Natal 2019 maupun Tahun Baru 2020.
"OPD terkait saat rapat koordinasi pengendali inflasi daerah 2019 telah diberikan instruksi agar bisa menjaga kestabilan harga dengan beberapa langkah antisipasi atau kebijakan baik menjelang maupun saat Natal dan tahun baru. Dalam rapat koordinasi turut dihadiri Forkorpimda, Karo Ekonomi Provinsi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Bulog, Pertamina, pelaku usaha dan OPD," ujarnya saat dihubungi di Sukadana, Selasa.
Effendi Ahmad menjelaskan bahwa mulai hari ini dan ke depan OPD harus sudah rutin memantau harga di pasar. Tidak kalah penting juga memantau pasokan kebutuhan masyarakat tersedia atau tidak. Jika ketersediaan bahan pokok terjaga maka ia meyakini tidak akan terjadi kenaikan harga pasar.
"Pastikan ketersediaan bahan pokok hingga memasuki tahun 2020 aman dan terus berkomunikasi dengan Bulog apabila terjadi lonjakan harga. Terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan dan jika perlu kita lakukan operasi pasar," jelas dia.
Dikatakan bahwa kecenderungan saat merayakan hari besar keagamaan yakni meningkatnya kebutuhan bahan pokok. Dengan meningkatnya kebutuhan menyebabkan inflasi meningkat. Untuk itu sinergi TPID, BUMN dan perbankan harus dimaksimalkan. Hal itu merupakan satu di antara strategi untuk menjaga inflasi yang rendah dan cenderung stabil.
"Untuk menurunkan inflasi pada tingkatan rendah dan stabil perlu dukungan pemerintah pusat maupun daerah yang mempunyai kewenangan untuk mengatasi gangguan, suplai dan termasuk gejolak harga pangan dan harga yang di atur pemerintah," kata dia.
Lanjutnya, pada hari besar keagamaan dan di penghujung tahun 2019 yang sekaligus memasuki libur sekolah akan terjadi peningkatan jumlah penumpang di beberapa pelabuhan Kayong Utara. Dengan begitu Effendi berharap Dinas Perhubungan dan camat dapat mengawasi lonjakan penumpang yang melebihi kapasitas dan melakukan pengawasan harga tiket.
"Kepada camat dan dinas perhubungan, agar rutin mengawasi pelabuhan dari harga tiket dan kapasitas penumpang. Jika tidak diawasi, pelaku usaha bisa saja menaikkan harga tiket dan mengangkut melebihi kapasitas yang bisa membahayakan penumpangnya. Ini tugas kita jangan sampai terjadi yang tidak di inginkan," katanya.