Pontianak (ANTARA) - Para pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, menandatangani perjanjian kinerja dalam meningkatkan pelayanan publik.
"Perjanjian kinerja dilakukan sebagai amanah dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 53/2014 tentang Perjanjian Kinerja, untuk memberikan amanah kepada kepala OPD dan camat untuk menugaskan lagi kepada bawahannya," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Rabu.
Edi menambahkan, tujuan dari penandatangan ini agar OPD bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan programnya berdasarkan dengan peraturan yang berlaku, dan menghasilkan serta bermanfaat bagi masyarakat.
"Manfaat yang diberikan harus sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan visi-visi Presiden RI, yakni peningkatan SDM, kesehatan, infrastruktur, peningkatan pelayanan serta percepatan pembangunan sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan penduduk,” katanya.
Edi juga menambahkan, program kegiatan yang sudah ditetapkan sebagai indikator kinerja baik tingkat Pemkot Pontianak maupun OPD di lingkungannya, sehingga selaras dengan program pemerintah pusat.
"Alhamdulillah Kota Pontianak tahun ini dinilai berkinerja dari baik menjadi sangat baik itu BB dengan peningkatan angka bertambah 0,15," ujarnya.
Dia berharap nanti dalam penyusunan Rencana Kegiatan Harian (RKH) 2021. Tim OPD sudah mengacu kepada sistem lebih terukur dan lebih baik lagi karena waktunya masih panjang maka dipersiapkan sejak sekarang.
Ia menjelaskan, setelah penandatanganan ini, maka menjadi bukti komitmen bersama untuk bisa melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang yang dimilik dalam hal peningkatan kinerja.
"Apalagi tahun ini sudah kita terapkan sistem tambahan penghasilan pegawai yang sudah ditandatangani, dan masih dalam taraf uji coba selama enam bulan," ujarnya.
Sehingga, menurut dia, pihaknya terus memperbaiki hingga benar-benar sesuai peraturan peraturan dari Kemenpan RB terkait TPP (Tambahan Penghasilan PNS).
Edi berharap, kinerja OPD di lingkungan Pemkot Pontianak terus meningkat seiring dengan tingginya harapan masyarakat dalam meningkatkan kinerja, sehingga semua OPD harus terus berinovasi dalam hal peningkatan pelayanan tersebut.
OPD di lingkungan Pemkot Pontianak tandatangani perjanjian kinerja
Rabu, 19 Februari 2020 17:48 WIB