Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih membantah adanya ancaman tenaga kesehatan mogok bekerja melayani pasien khususnya dalam penanganan COVID-19 karena tidak tersedianya alat pelindung diri (APD).
Daeng dalam surat yang ditandatanganinya dan ditujukan kepada Ketua Dewan Pers tertanggal 28 Maret 2020 menyatakan bahwa petugas kesehatan tetap akan menolong dan merawat warga yang sakit karena COVID-19.
"Tidak ada ancaman mogok oleh petugas atau tenaga kesehatan. Petugas kesehatan tetap bersama rakyat di lini depan untuk menolong dan merawat warga yang sakit karena COVID-19," tulis Daeng Faqih dalam surat tersebut.
Dalam surat itu dirinya juga mengimbau semua pihak untuk bekerja keras dalam menangani wabah COVID-19, termasuk membantu penyediaan APD yang memadai bagi petugas kesehatan.
IDI juga mengimbau petugas kesehatan lebih berhati-hati dan memastikan mematuhi standar operasional prosedur pemakaian APD dalam melakukan perawatan pasien COVID-19.
Sebelumnya, IDI bersama dengan organisasi profesi tenaga kesehatan lain yaitu Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia menyatakan para tenaga kesehatan diminta untuk tidak melakukan penanganan pasien COVID-19 bila tidak memiliki APD yang sesuai untuk melindungi keselamatan.
"Maka, kami meminta terjaminnya Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan. Bila hal ini tidak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien COVID-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat," tulis pernyataan tersebut.
Sejumlah rumah sakit mengunggah pengumuman di sosial media untuk menerima donasi APD dari siapapun yang akan digunakan dalam memberikan pada seluruh pasien dan pasien COVID-19. Beberapa rumah sakit terpaksa membuka saluran bantuan itu karena memiliki keterbatasan APD.
IDI bantah ancaman tenaga medis mogok karena ketiadaan APD
Sabtu, 28 Maret 2020 17:09 WIB