Batam (ANTARA) - Dua dari 40 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikarantina di Kota Batam, Kepulauan Riau gagal kembali ke daerah asal karena kesalahan teknis.
"Ada kesalahan nama pada tiket," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Kamis.
Dua orang itu dikembalikan ke Rusun Pemkot Batam di Tanjunguncang, tempat keduanya ditampung selama menjalani karantina.
Baca juga: 179 Pekerja Migran Indonesia tiba di Pontianak
Sementara 38 orang rekannya kembali ke daerah asal masing-masing, yakni Surabaya, Jawa Timur dan Makassar Sulawesi Selatan.
Didi menyatakan sebelumnya, 5 PMI juga telah pulang ke Surabaya dan 11 lainnya ke Medan, Sumatera Utara.
Dengan begitu, kini tinggal 210 orang PMI yang masih menunggu kepulangan ke daerah masing-masing, karena masa karantina 14 hari telah selesai.
Ia menyatakan biaya kepulangan ke daerah ditanggung oleh masing-masing PMI dan selama berada di Rusun, kebutuhan hidupnya ditanggung Pemkot Batam.
PMI ini ditampung di Rusun Pemkot Batam Tanjunguncang sejak tiba dari Malaysia, akhir Mei 2019, menunggu waktu kepulangan ke daerah masing-masing.
Baca juga: Imigrasi Semuja Malaysia kembali deportasi 142 PMI bermasalah
Selain PMI, Pemkot Batam masih mengarantina 47 orang warga yang dikhawatirkan terpapar Virus Corona di Rusun BP Batam yang juga berloksi di Tanjunguncang.
Warga dari sejumlah kecamatan setempat masih menunggu hasil swab kedua, karena otoritas kesehatan Batam memutuskan setiap orang dengan hasil tes cepat reaktif harus melalui dua kali swab dengan hasil negatif. Apabila, dalam dua kali tes usap hasilnya negatif, baru bisa kembali ke rumah masing-masing.
Baca juga: PC PMI Kota Pontianak bagikan sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19
Baca juga: Reaktif, dua PMI batal pulang gunakan kapal laut dari Pontianak
Baca juga: Deportasi 121 pekerja migran ke Dinsos Kalbar dikawal kepolisian secara estafet
Dua PMI gagal kembali ke daerah asal karena kesalahan teknis
Kamis, 4 Juni 2020 16:36 WIB