Kapuas Hulu (ANTARA) - Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir secara resmi melantik 33 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan penekanan pejabat yang dilantik tersebut dapat meningkatkan kinerja dan prestasi.
" Jabatan sebelumnya jadikan evaluasi, sedangkan jabatan yang baru ini laksanakan dengan amanah, tingkatkan kinerja dan prestasi, buktikan itu," kata Abang Muhammad Nasir, saat pelantikan pejabat struktural Pemkab Kapuas Hulu, di Putussibau Selatan, wilayah Kapuas Hulu, Selasa.
Disampaikan Nasir, pelaksanaan pemgambilan sumpah jabatan dan pelantikan itu bersifat promosi dan reposisi serta untuk mengisi struktur organisasi baru pada Dinas Lingkungan Hidup Kapuas Hulu, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Tata Ruang dan Cipta Karya Kapuas Hulu yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kapuas Hulu nomor 108 Tahun 2019 dan nomor 109 Tahun 2019.
Menurut dia, pemberlakuan Peraturan pemerintah nomor 11 Tahun 2017 Tentang manajemen Pegawai negeri sipil, merupakan tindak lanjut dari Undang - Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus sebagai komitmen untuk penyelenggaran manajemen ASN berbasis sistem merit.
" Pengaturan manajemen PNS melalui Peraturan pemerintah ini bertujuan untuk menghasilkan PNS yang progesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN dalam rangka pelayanan publik serta tugas pemerintah dan pembangunan," jelas Nasir.
Nasir mengaku selaku Pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang mempunyai kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai ASN dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan.
" Saya tetap melakukan pertimbangan yanh berdasarkan pada objektifitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerjasama, kreatifitas tanpa membedakan golongan, suku, agama ras dan gender," kata Nasir.
Pejabat struktural Kapuas Hulu dilantik bupati minta tingkatkan kinerja
Selasa, 18 Agustus 2020 12:14 WIB