Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya akan membentuk Satgas Penanganan COVID-19 hingga di tingkat RT/RW dalam memaksimalkan pencegahan dan memutus rantai penyebaran COVID-19 di kota itu.
"Saat ini, kami sedang menyusun komponen yang diperlukan dalam pembentukan satgas tingkat RT/RW tersebut, mulai dari sistem kerja, standar operasionalnya, bantuan dan apa yang harus dikerjakan oleh masyarakat," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis.
Dia menjelaskan saat ini satgas di tingkat kelurahan sudah dibentuk dalam melawan COVID-19 ini. "Dengan melibatkan RT/RW, kami berharap penanganan COVID-19 lebih efektif hingga ke pelosok," ujarnya.
Menurutnya, masyarakat semua sudah paham bahwa COVID-19 ini memang ada, dan juga tahu langkah apa yang dilakukan agar tidak tertular dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, cuci tangan, menahan diri serta menjaga jarak.
Edi menambahkan, mencermati gelombang kedua COVID-19 ini, memang lebih banyak yang bergejala, berbeda dengan sebelumnya, sekarang ini tes usap diutamakan terhadap mereka yang bergejala itu.
"Kalau ada yang merasa demam atau tidak enak badan, mereka datang ke fasilitas kesehatan dan melakukan swab," katanya.
Selain itu, lanjutnya, langkah tracing terhadap mereka yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 juga tetap dilakukan, dan bagi mereka yang tidak bergejala, agar disiplin melakukan isolasi mandiri dan tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Sedangkan mereka yang bergejala dilakukan perawatan hingga pasien tersebut sembuh. Kita harapkan pekan terakhir ini jumlah kasus COVID-19 semakin menurun," harap Wali Kota Pontianak.
Sementara itu, data Dinas Kesehatan Kota Pontianak, hingga saat ini mencatat sudah sebanyak 22 orang meninggal terkonfirmasi COVID-19 di kota itu.
Dari sebanyak 22 orang yang meninggal itu, ada yang disertai penyakit bawaan dan ada yang tidak.
Pemkot Pontianak bentuk Satgas COVID-19 hingga tingkat RT/RW
Kamis, 5 November 2020 18:52 WIB