Pontianak (ANTARA) - Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat Sebastianus Darwis memastikan bahwa pembangunan jalan provinsi menuju Kecamatan Suti Semarang akan dilanjutkan kembali di tahun 2021.
"Natal nanti orang Suti sudah bisa bolak balik pakai mobil. Itu sudah disetujui, ruas jalan 40 kilometer tersebut kita pastikan selesai," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.
Ia menyebutkan anggaran pembangunan jalan tersebut yakni Rp6 miliar masuk tahun ini.
"Anggaran tersebut untuk membangun jembatan bailey dan termasuk penyelesaian jalan dari Desa Muhi sampai ke Suti Semarang yang sempat terhenti," terangnya.
Selain itu, Darwis juga memaparkan sejumlah jalan yang berstatus jalan provinsi juga akan dibangunn namun tahun depan.
"Tahun depan jalan provinsi yang akan dibangun yakni jalan Singkawang - Bengkayang, Subah - Ledo - Sambas, Bengkayang - Suti Semarang, dan Serimbu Ngabang," kata dia.
Sementara itu, Camat Suti Semarang Rudi Hartono menyambut baik dan mendukung secara penuh rencana pemerintah tersebut. Ia berharap, pembangunan jalan tersebut akan dapat terealisasikan tahun ini.
Ia menyampaikan, ada 35 kilometer sudah dibangun berupa pembukaan badan jalan dan timbunan pilihan.
"Sisanya 15 kilometer sampai di Kantor Camat Suti Semarang. Rencana tahun ini pembukaan badan jalan lanjut setelah 35 kilometer yaitu Simpang Muhi Bersatu," ucapnya.
Ia mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas komitmen Pemprov Kalbar dan Pemda Bengkayang untuk membangun Suti Semarang. Menurutnya dengan dibangunnya jalan akan berdampak luas terhadap berbagai aspek baik kemajuan ekonomi, pendidikan dan daerah itu sendiri.
" Ke depan saya berharap tidak sekedar menganggarkan kegiatan pembukaan badan jalan dan timbunan pilihan namun harus ada kegiatan peningkatan jalan. Hal itu karena kami daerah yang satu-satunya wilayah kecamatan yang jalannya belum ada aspal walau sejengkal. Semoga mimpi masyarakat Suti akan segera tercapai," kata dia.
Pembangunan Jalan Suti Semarang di Bengkayang tahun ini dilanjutkan
Rabu, 14 April 2021 15:04 WIB