Pontianak (ANTARA) - Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bappedalitbang Kabupaten Kubu Raya Agus Siswandi mengatakan, pihaknya telah memberikan kemudahan bagi setiap SKPD untuk menginput realisasi keuangan dan fisik pekerjaannya yang dilakukan setiap triwulan dengan menggunakan aplikasi Pengendalian Anggaran Evaluasi dan Pelaporan (Pangeran) berbasis elektronik.
"Dengan aplikasi ini setiap perangkat daerah sudah kita berikan user name dan passwordnya masing-masing, sehingga setiap perangkat daerah tidak lagi mengirimkan laporan menggunakan kertas yang membuat perangkat daerah sering terlambat dalam membuat laporan hasil Renja nya," kata Agus di Sungai Raya, Selasa.
Agus menuturkan, setelah digunakannya aplikasi Pangeran, semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah dimudahkan, karena dengan sistem itu setiap SKPD bisa menyampaikan laporannya di mana saja, sehingga laporan itu bisa didapatkan tepat waktu.
"Penggunaan aplikasi ini sangat mudah dan cepat karena bersifat online. Selain itu, aplikasi ini juga kita sudah turunkan indikatornya dari Rencana Kerja (Renja) maupun Rencana Strategis (Renstra) nya dan pagu anggarannya dari APBD kita turunkan ke aplikasi Pangeran," tuturnya.
Ia menambahkan, aplikasi Pangeran ini sudah diterapkan semua perangkat daerah di Kubu Raya sejak tahun 2022. Dengan diterapkan aplikasi Pangeran ini, SKPD tidak hanya menyampaikan laporannya dengan tepat waktu sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
"Dengan aplikasi ini, tentunya semua SKPD akan diberikan kemudahan dalam menginput laporannya, format yang disediakan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan kami dari Bappedalitbang akan mudah melakukan evaluasi terhadap masing-masing perangkat daerah," katanya.
Baca juga: Bupati Kapuas Hulu: pengelolaan keuangan daerah harus transparan
Baca juga: Realisasi Belanja Negara per Juli Catat Rp 761 Triliun
Baca juga: BPK: Realisasi Belanja Pegawai Kalbar Paling Rendah
Dengan aplikasi Pangeran input realisasi keuangan jadi mudah
Selasa, 6 September 2022 15:48 WIB