Tanjung Selor, Kalimantan Utar (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara meminta otoritas terkait mengawasi secara ketat pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia, agar para pekerja bisa bekerja dengan baik di negara tujuan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Nunukan Arpiah terkait dengan kunjungan kerja jajarannya ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (15/1) lalu untuk mendapatkan informasi terkait pekerja migran Indonesia, sekaligus menjelang kunjungan DPRD Nunukan ke Malaysia untuk bertemu dengan perwakilan pemerintah Malaysia, BP3MI, dan konsulat Indonesia dalam waktu dekat.
"Tujuan kami agar PMI dapat bekerja dengan baik di Malaysia dilengkapi dengan izin tinggal dan izin bekerja yang legal,” kata Wakil Ketua DPRD NunukanArpiah di Nunukan, Senin.
Ia mengungkapkan, jajaran DPRD Nunukan berkunjung ke Sulawesi Selatan pada 15 Januari 2025. Ia mengungkapkan, data BP3MI Nunukan mencatat sekitar 23.000 PMI asal Sulsel bekerja resmi di Malaysia.
Namun, angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan data bahwa ada sekitar 500.000 orang pekerja yang bekerja secara ilegal.
"Ini adalah alarm bagi kita semua, kita harus segera bertindak untuk melindungi para PMI," ujarnya.
Salah satu solusi yang diajukan DPRD Nunukan adalah mendirikan rumah singgah bagi PMI yang dideportasi.
Rumah singgah ini diyakini dapat menjadi tempat sementara bagi para PMI sebelum mereka dipulangkan ke kampung halaman.
Dengan adanya rumah singgah, Pemerintah juga bisa memberikan layanan yang lebih baik bagi para PMI yang baru pulang.
DPRD Nunukan berkomitmen bekerja sama pemerintah dan pemerintah daerah asal PMI untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang risiko bekerja secara ilegal.
"Masyarakat harus diberikan pemahaman yang benar tentang prosedur yang aman dan legal untuk bekerja di luar negeri," tambah Mansur.
Dalam waktu dekat, DPRD Nunukan berencana melakukan kunjungan kerja ke Malaysia untuk bertemu dengan perwakilan pemerintah Malaysia, BP3MI, dan konsulat Indonesia. Tujuannya adalah untuk memastikan perlindungan terhadap PMI yang bekerja di Malaysia.
"Kami ingin memastikan bahwa para PMI mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja dan bekerja dalam kondisi yang aman," kata Mansur.
Koordinasi yang baik antara pemerintah, pemerintah daerah asal, dan Pemerintah Kabupaten Nunukan, serta instansi terkait lainnya, penting untuk mengatasi masalah ini.
DPRD Nunukan optimistis pemerintah dapat memperketat pengawasan terhadap para PMI dan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI).
"Kita harus bekerja sama untuk melindungi para pahlawan devisa kita," tuturnya.