Bengkayang (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, memastikan tidak ada tenaga honorer baik guru maupun tenaga teknis lainnya di lingkungan Pemkab Bengkayang yang dirumahkan atau diberhentikan.
"Tenaga honorer yang kemarin lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) alokasi kebutuhan Tahun 2024 masih bekerja dan digaji seperti biasanya sampai pada keputusan pengangkatan," ujar Kepala Dinas melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKPSDM Bengkayang, Agatha Sagita Ria di Bengkayang, Selasa.
Dia mengatakan, terkait dengan kebijakan BKN RI perihal penundaan pengangkatan atau penetapan CPNS dan PPPK alokasi kebutuhan Tahun 2024, BKPSDM Bengkayang akan mengikuti arahkan tersebut, sebab BKPSDM kabupaten/kota berada di bawah BKN.
Dia juga memastikan, penundaan pengangkatan ini tidak membuat peserta CPNS dan PPPK 2024 yang telah lolos seleksi menjadi gugur atau batal diterima karena adanya pengunduran jadwal pengangkatan sebagai ASN.
"Tidak perlu khawatir dengan adanya penyesuaian pengangkatan. Memang sebagian mereka mungkin sudah menaruh harap pengangkatan sesuai jadwal, tapi karena ada kebijakan ini, kita di daerah mau tidak mau ikuti," katanya.
Merujuk pada surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) proses pengangkatan untuk CPNS telah disepakati pemerintah dan DPR menjadi 1 Oktober 2025 sedangkan untuk PPPK menjadi 1 Maret 2026.
Gita menjelaskan, untuk formasi PPPK di lingkungan pemerintah kabupaten Bengkayang untuk alokasi kebutuhan Tahun 2024 sebanyak 958 orang dan CPNS 199 orang.
Dia berharap, para honorer dan CPNS untuk bersabar menunggu arahan dan informasi selanjutnya. Dia memastikan, semua pasti dilantik pada waktunya.