Bengkayang (ANTARA) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat per bulan Maret 2025 mencapai Rp14,4 miliar dari target Rp115,5 miliar tahun ini atau 12,46 persen.
"Target tersebut berdasarkan hasil monitoring realisasi PAD Maret dari beberapa sumber pendapatan," jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Yohanes Atet dihubungi di Bengkayang, Jumat.
Dia memaparkan, untuk target pendapatan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp17,2 miliar dan sudah terealisasi sebesar Rp1,8 miliar.
Sementara untuk target pendapatan pajak daerah Rp52,4 miliar terealisasi Rp5,9 miliar, Retribusi daerah sebesar Rp50,4 miliar dan realisasi Rp7,8 miliar, retribusi jasa umur ditargetkan sebesar Rp48,4 miliar realisasi Rp7,7 miliar.
Kemudian untuk retribusi jasa usaha ditargetkan sebesar Rp1 miliar realisasi Rp71,1juta, retribusi perijinan tertentu sebesar Rp1 miliar, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp5,9 miliar, bagian laba yang dibagikan kepada Pemda (Dividen) atas penyertaan modal pada BUMD Rp5 miliar, PAD yang sah Rp7,7 miliar terealisasi Rp624,8 juta, jasa giro Rp1,1 miliar realisasi Rp100,1 juta.
Selanjutnya pendapatan bunga Rp1 miliar, pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan Rp1,5 miliar terealisasi Rp315,4 juta, pendapatan denda pajak daerah Rp220 kita terealisasi Rp814ribu dan pendapatan dari pengembalian sebesar Rp3,9 miliar terealisasi sebesar Rp208,4 juta.
Untuk menggenjot PAD, tentunya beberapa upaya yang gencar dilakukan seperti aktif dalam razia kendaraan bermotor untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Dia menegaskan, Bapenda juga berkomitmen untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023.
Untuk merealisasikan capaian tersebut, Bapenda melakukan berbagai upaya dalam mencapai target yang ditetapkan.
Dia juga menyampaikan, untuk capaian pajak daerah sendiri dipengaruhi beberapa faktor seperti penguatan basis data potensi, penagihan aktif dan penegakan hukum bagi yang menunggak pajak
"Cara pemerintah meningkatkan realisasi pajak dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah," katanya.
Dia berharap, upaya yang terus dilakukan Bapenda saat ini dapat memenuhi target realisasi PAD tahun ini.
Dia juga mengimbau agar masyarakat senantiasa patuh membayar pajak demi membangun kabupaten Bengkayang yang lebih baik.
Untuk mencapai target tersebut, dia meminta agar OPD terkait dapat memaksimalkan potensi yang ada guna mendongkrak pendapatan daerah.
"OPD yang menghasilkan pajak dan retribusi kita minta maksimal supaya target yang telah ditetapkan dapat tercapai," ujarnya.