• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalbar
Jumat, 16 Mei 2025
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Prabowo tekankan kunjungan kenegaraan ke Brunei penting bagi RI

      Prabowo tekankan kunjungan kenegaraan ke Brunei penting bagi RI

      Rabu, 14 Mei 2025 14:06

      Prabowo dijadwalkan hadiri pembukaan PUIC di DPR Rabu malam

      Prabowo dijadwalkan hadiri pembukaan PUIC di DPR Rabu malam

      Rabu, 14 Mei 2025 11:18

      Prabowo tiba di Brunei disambut pasukan jajar kehormatan

      Prabowo tiba di Brunei disambut pasukan jajar kehormatan

      Rabu, 14 Mei 2025 10:46

      Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, TVRI dan RRI

      Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, TVRI dan RRI

      Selasa, 13 Mei 2025 10:28

      SIG dukung pemanfaatan AI untuk mengoptimalkan komunikasi media sosial

      SIG dukung pemanfaatan AI untuk mengoptimalkan komunikasi media sosial

      Minggu, 11 Mei 2025 12:03

  • Kalbar
    • Umum
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Landak
    • Kab Kayong Utara
    • Kabupaten Melawi
    • Kabupaten Sintang
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Info Pajak
    • Kota Singkawang
    • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
    • Ekonomi
        • Umum
        • Warta BI Kalbar
        Malam Kejar Mimpi Untuk Indonesia

        Malam Kejar Mimpi Untuk Indonesia

        Kamis, 15 Mei 2025 8:41

        Bank Kalbar beri perhatian ASN untuk siap produktif saat purna tugas

        Bank Kalbar beri perhatian ASN untuk siap produktif saat purna tugas

        Jumat, 9 Mei 2025 7:13

        Bank Kalbar terima audiensi Kadin Pontianak

        Bank Kalbar terima audiensi Kadin Pontianak

        Selasa, 6 Mei 2025 14:53

        Lestari Aji dari olah ikan asin siap konsumsi hingga berdayakan ekonomi warga

        Lestari Aji dari olah ikan asin siap konsumsi hingga berdayakan ekonomi warga

        Rabu, 30 April 2025 16:06

        Keyakinan konsumen terhadap ekonomi terjaga pada April 2025

        Keyakinan konsumen terhadap ekonomi terjaga pada April 2025

        Jumat, 9 Mei 2025 11:14

        BI Kalbar luncurkan BPPU 2025-2030 untuk ekonomi nasional

        BI Kalbar luncurkan BPPU 2025-2030 untuk ekonomi nasional

        Rabu, 4 Desember 2024 7:45

        Harga mulai membaik warga di Kapuas Hulu kembali geluti komoditi karet

        Harga mulai membaik warga di Kapuas Hulu kembali geluti komoditi karet

        Selasa, 20 Agustus 2024 15:27

        Inovasi QRIS dukung ekosistem digital

        Inovasi QRIS dukung ekosistem digital

        Senin, 19 Agustus 2024 13:39

    • Sospolhukam
      • Pengaturan penggunaan kartu SIM upaya tekan panggilan spam

        Pengaturan penggunaan kartu SIM upaya tekan panggilan spam

        Kamis, 15 Mei 2025 15:58

        Forum Kampung Siaga Bencana berperan edukasi masyarakat

        Forum Kampung Siaga Bencana berperan edukasi masyarakat

        Kamis, 15 Mei 2025 15:47

        Presiden Prabowo kemudikan mobil buggy antar Albanese santap siang di Istana

        Presiden Prabowo kemudikan mobil buggy antar Albanese santap siang di Istana

        Kamis, 15 Mei 2025 15:46

        Presiden undang PM Albanese ke Hambalang untuk liburan

        Presiden undang PM Albanese ke Hambalang untuk liburan

        Kamis, 15 Mei 2025 14:52

        Empat desa di Bandung Barat terdampak longsor akibat hujan deras

        Empat desa di Bandung Barat terdampak longsor akibat hujan deras

        Kamis, 15 Mei 2025 12:42

    • Travel & Budaya
      • Menelusuri kisah nyata dalam film "Nyanyi Sunyi Dalam Rantang"

        Menelusuri kisah nyata dalam film "Nyanyi Sunyi Dalam Rantang"

        Rabu, 14 Mei 2025 11:31

        Bengkayang Kalbar akan jadi tuan rumah API Award 2025

        Bengkayang Kalbar akan jadi tuan rumah API Award 2025

        Senin, 12 Mei 2025 22:46

        Ritual memandikan rupang Buddha di Kalbar

        Ritual memandikan rupang Buddha di Kalbar

        Senin, 12 Mei 2025 16:22

        JakPat sebut mayoritas konsumen lebih suka pesan makanan ringan secara online

        JakPat sebut mayoritas konsumen lebih suka pesan makanan ringan secara online

        Rabu, 7 Mei 2025 5:16

        RI tampilkan Tari Enggang dan Gong dalam World Expo 2025 Osaka

        RI tampilkan Tari Enggang dan Gong dalam World Expo 2025 Osaka

        Senin, 5 Mei 2025 10:36

    • Pro-Bisnis
      • Jelang Harkitnas PLN jaga keandalan listrik di Putussibau, Kapuas Hulu

        Jelang Harkitnas PLN jaga keandalan listrik di Putussibau, Kapuas Hulu

        Kamis, 15 Mei 2025 10:35

        Menteri PKP dan Kepala BKKBN sepakat alokasikan rumah subsidi untuk TPK

        Menteri PKP dan Kepala BKKBN sepakat alokasikan rumah subsidi untuk TPK

        Kamis, 15 Mei 2025 8:43

        PLN Goes to School Tanamkan Semangat Konservasi Energi dan Keselamatan

        PLN Goes to School Tanamkan Semangat Konservasi Energi dan Keselamatan

        Kamis, 15 Mei 2025 8:30

        PLN UIP KLB melalui TJSL 2025 dorong ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai

        PLN UIP KLB melalui TJSL 2025 dorong ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai

        Rabu, 14 Mei 2025 16:45

        MIND ID dorong pengolahan timah untuk memperkuat ekonomi nasional

        MIND ID dorong pengolahan timah untuk memperkuat ekonomi nasional

        Rabu, 14 Mei 2025 10:25

    • Olahraga
      • Kejurnas Angkat Besi 2025 mempertandingkan kelas baru

        Kejurnas Angkat Besi 2025 mempertandingkan kelas baru

        Kamis, 15 Mei 2025 11:15

        FIFA meluncurkan emblem resmi Piala Dunia U-17 2025 di Qatar

        FIFA meluncurkan emblem resmi Piala Dunia U-17 2025 di Qatar

        Selasa, 13 Mei 2025 16:03

        Dewa United Esports lepas empat pemain-pelatih divisi PUBG Mobile

        Dewa United Esports lepas empat pemain-pelatih divisi PUBG Mobile

        Selasa, 13 Mei 2025 7:25

        Barcelona tak pernah takut Real Madrid

        Barcelona tak pernah takut Real Madrid

        Selasa, 13 Mei 2025 7:24

        Inter pangkas jarak dengan Napoli jadi satu poin

        Inter pangkas jarak dengan Napoli jadi satu poin

        Senin, 12 Mei 2025 16:36

    • Kesra
        • Pendidikan
        • Kesehatan
        • Lingkungan
        Malam Kejar Mimpi Untuk Indonesia

        Malam Kejar Mimpi Untuk Indonesia

        Kamis, 15 Mei 2025 8:41

        Bank Kalbar beri perhatian ASN untuk siap produktif saat purna tugas

        Bank Kalbar beri perhatian ASN untuk siap produktif saat purna tugas

        Jumat, 9 Mei 2025 7:13

        Bank Kalbar terima audiensi Kadin Pontianak

        Bank Kalbar terima audiensi Kadin Pontianak

        Selasa, 6 Mei 2025 14:53

        Lestari Aji dari olah ikan asin siap konsumsi hingga berdayakan ekonomi warga

        Lestari Aji dari olah ikan asin siap konsumsi hingga berdayakan ekonomi warga

        Rabu, 30 April 2025 16:06

        Keyakinan konsumen terhadap ekonomi terjaga pada April 2025

        Keyakinan konsumen terhadap ekonomi terjaga pada April 2025

        Jumat, 9 Mei 2025 11:14

        BI Kalbar luncurkan BPPU 2025-2030 untuk ekonomi nasional

        BI Kalbar luncurkan BPPU 2025-2030 untuk ekonomi nasional

        Rabu, 4 Desember 2024 7:45

        Harga mulai membaik warga di Kapuas Hulu kembali geluti komoditi karet

        Harga mulai membaik warga di Kapuas Hulu kembali geluti komoditi karet

        Selasa, 20 Agustus 2024 15:27

        Inovasi QRIS dukung ekosistem digital

        Inovasi QRIS dukung ekosistem digital

        Senin, 19 Agustus 2024 13:39

        UPB Laksanakan Program Kampus Berdampak melalui PPM di Sungai Jawi Luar

        UPB Laksanakan Program Kampus Berdampak melalui PPM di Sungai Jawi Luar

        Selasa, 13 Mei 2025 8:50

        DKI masih mendata jumlah ijazah yang tertahan karena belum ditebus

        DKI masih mendata jumlah ijazah yang tertahan karena belum ditebus

        Selasa, 29 April 2025 8:35

        Universitas Terbuka Pontianak cegah praktik penerimaan ilegal mahasiswa baru

        Universitas Terbuka Pontianak cegah praktik penerimaan ilegal mahasiswa baru

        Senin, 28 April 2025 14:56

        Mahasiswi Magister FIB Unair lulus 1,5 tahun dengan nilai IPK 4,00

        Mahasiswi Magister FIB Unair lulus 1,5 tahun dengan nilai IPK 4,00

        Senin, 28 April 2025 8:21

        Kebiasaan makan yang tak sehat memicu diabetes

        Kebiasaan makan yang tak sehat memicu diabetes

        Rabu, 30 April 2025 15:56

        Komisi IX mendukung penuh implementasi program Makan Bergizi Gratis

        Komisi IX mendukung penuh implementasi program Makan Bergizi Gratis

        Kamis, 24 April 2025 12:13

        Permohonan pembuatan paspor di Imigrasi Singkawang mengalami peningkatan

        Permohonan pembuatan paspor di Imigrasi Singkawang mengalami peningkatan

        Sabtu, 12 April 2025 19:23

        Balai Karantina gelar layanan prima ratusan produk unggul Kalbar

        Balai Karantina gelar layanan prima ratusan produk unggul Kalbar

        Jumat, 11 April 2025 8:18

        Gunung Semeru erupsi lagi dengan tinggi letusan 1.000 meter

        Gunung Semeru erupsi lagi dengan tinggi letusan 1.000 meter

        Rabu, 14 Mei 2025 9:59

        Gempa M5,3 di Madina akibat aktivitas deformasi batuan dalam lempeng

        Gempa M5,3 di Madina akibat aktivitas deformasi batuan dalam lempeng

        Senin, 12 Mei 2025 12:39

        Sembahyang Waisak di Kalimantan Barat

        Sembahyang Waisak di Kalimantan Barat

        Senin, 12 Mei 2025 12:36

        Warga di Jember merasakan gempa Jembarana magnitudo 4,8

        Warga di Jember merasakan gempa Jembarana magnitudo 4,8

        Sabtu, 3 Mei 2025 16:47

    • Seputar COVID-19
      • Pertumbuhan asuransi kesehatan syariah di Tanah Air berpotensi menguat

        Pertumbuhan asuransi kesehatan syariah di Tanah Air berpotensi menguat

        Kamis, 20 Maret 2025 10:35

        Kekurangan pekerja Jepang mencapai level terburuk sejak pandemi COVID-19

        Kekurangan pekerja Jepang mencapai level terburuk sejak pandemi COVID-19

        Minggu, 9 Maret 2025 16:03

        Kilang minyak di Sumatera sebagian didanai Danantara

        Kilang minyak di Sumatera sebagian didanai Danantara

        Sabtu, 8 Maret 2025 5:15

        Beijing bantah lembaga penelitian di Wuhan menciptakan virus COVID-19

        Beijing bantah lembaga penelitian di Wuhan menciptakan virus COVID-19

        Kamis, 13 Februari 2025 10:18

        Dinkes Singkwang Kalbar imbau masyarakat waspada penularan HMPV

        Dinkes Singkwang Kalbar imbau masyarakat waspada penularan HMPV

        Senin, 3 Februari 2025 16:40

    • Teknologi
        • Otomotif
        • Gadget
        • Iptek
        Malam Kejar Mimpi Untuk Indonesia

        Malam Kejar Mimpi Untuk Indonesia

        Kamis, 15 Mei 2025 8:41

        Bank Kalbar beri perhatian ASN untuk siap produktif saat purna tugas

        Bank Kalbar beri perhatian ASN untuk siap produktif saat purna tugas

        Jumat, 9 Mei 2025 7:13

        Bank Kalbar terima audiensi Kadin Pontianak

        Bank Kalbar terima audiensi Kadin Pontianak

        Selasa, 6 Mei 2025 14:53

        Lestari Aji dari olah ikan asin siap konsumsi hingga berdayakan ekonomi warga

        Lestari Aji dari olah ikan asin siap konsumsi hingga berdayakan ekonomi warga

        Rabu, 30 April 2025 16:06

        Keyakinan konsumen terhadap ekonomi terjaga pada April 2025

        Keyakinan konsumen terhadap ekonomi terjaga pada April 2025

        Jumat, 9 Mei 2025 11:14

        BI Kalbar luncurkan BPPU 2025-2030 untuk ekonomi nasional

        BI Kalbar luncurkan BPPU 2025-2030 untuk ekonomi nasional

        Rabu, 4 Desember 2024 7:45

        Harga mulai membaik warga di Kapuas Hulu kembali geluti komoditi karet

        Harga mulai membaik warga di Kapuas Hulu kembali geluti komoditi karet

        Selasa, 20 Agustus 2024 15:27

        Inovasi QRIS dukung ekosistem digital

        Inovasi QRIS dukung ekosistem digital

        Senin, 19 Agustus 2024 13:39

        UPB Laksanakan Program Kampus Berdampak melalui PPM di Sungai Jawi Luar

        UPB Laksanakan Program Kampus Berdampak melalui PPM di Sungai Jawi Luar

        Selasa, 13 Mei 2025 8:50

        DKI masih mendata jumlah ijazah yang tertahan karena belum ditebus

        DKI masih mendata jumlah ijazah yang tertahan karena belum ditebus

        Selasa, 29 April 2025 8:35

        Universitas Terbuka Pontianak cegah praktik penerimaan ilegal mahasiswa baru

        Universitas Terbuka Pontianak cegah praktik penerimaan ilegal mahasiswa baru

        Senin, 28 April 2025 14:56

        Mahasiswi Magister FIB Unair lulus 1,5 tahun dengan nilai IPK 4,00

        Mahasiswi Magister FIB Unair lulus 1,5 tahun dengan nilai IPK 4,00

        Senin, 28 April 2025 8:21

        Kebiasaan makan yang tak sehat memicu diabetes

        Kebiasaan makan yang tak sehat memicu diabetes

        Rabu, 30 April 2025 15:56

        Komisi IX mendukung penuh implementasi program Makan Bergizi Gratis

        Komisi IX mendukung penuh implementasi program Makan Bergizi Gratis

        Kamis, 24 April 2025 12:13

        Permohonan pembuatan paspor di Imigrasi Singkawang mengalami peningkatan

        Permohonan pembuatan paspor di Imigrasi Singkawang mengalami peningkatan

        Sabtu, 12 April 2025 19:23

        Balai Karantina gelar layanan prima ratusan produk unggul Kalbar

        Balai Karantina gelar layanan prima ratusan produk unggul Kalbar

        Jumat, 11 April 2025 8:18

        Gunung Semeru erupsi lagi dengan tinggi letusan 1.000 meter

        Gunung Semeru erupsi lagi dengan tinggi letusan 1.000 meter

        Rabu, 14 Mei 2025 9:59

        Gempa M5,3 di Madina akibat aktivitas deformasi batuan dalam lempeng

        Gempa M5,3 di Madina akibat aktivitas deformasi batuan dalam lempeng

        Senin, 12 Mei 2025 12:39

        Sembahyang Waisak di Kalimantan Barat

        Sembahyang Waisak di Kalimantan Barat

        Senin, 12 Mei 2025 12:36

        Warga di Jember merasakan gempa Jembarana magnitudo 4,8

        Warga di Jember merasakan gempa Jembarana magnitudo 4,8

        Sabtu, 3 Mei 2025 16:47

        Toyota bakal akuisisi Neta guna perkuat bisnisnya di China

        Toyota bakal akuisisi Neta guna perkuat bisnisnya di China

        Rabu, 14 Mei 2025 11:37

        Pikap 01 elektrik milik GAC mulai diproduksi pada 2027

        Pikap 01 elektrik milik GAC mulai diproduksi pada 2027

        Rabu, 14 Mei 2025 11:35

        Tips merawat baterai mobil listrik agar awet

        Tips merawat baterai mobil listrik agar awet

        Kamis, 1 Mei 2025 12:33

        Xpeng hadirkan teknologi terdepan di Shanghai Auto Show 2025

        Xpeng hadirkan teknologi terdepan di Shanghai Auto Show 2025

        Minggu, 27 April 2025 9:56

        Spesifikasi lengkap Oppo Find N5, smartphone lipat tipis setipis paspor

        Spesifikasi lengkap Oppo Find N5, smartphone lipat tipis setipis paspor

        Jumat, 2 Mei 2025 9:36

        Polytron segera ungkap mobil listrik pertamanya

        Polytron segera ungkap mobil listrik pertamanya

        Kamis, 1 Mei 2025 0:18

        ASUS perpanjang promo penjualan seri ROG Phone 9

        ASUS perpanjang promo penjualan seri ROG Phone 9

        Senin, 14 April 2025 13:16

        4 Tips Aman Top Up Game Favorit Agar Lebih Seru!

        4 Tips Aman Top Up Game Favorit Agar Lebih Seru!

        Jumat, 11 April 2025 9:27

        Google mendukung perusahaan rintisan mengembangkan AI

        Google mendukung perusahaan rintisan mengembangkan AI

        Rabu, 14 Mei 2025 10:31

        Rayakan Hari Pendidikan Nasional, TikTok melombakan konten edukatif

        Rayakan Hari Pendidikan Nasional, TikTok melombakan konten edukatif

        Kamis, 1 Mei 2025 0:17

        Indonesia nyatakan siap menjadi episentrum pengembangan AI

        Indonesia nyatakan siap menjadi episentrum pengembangan AI

        Rabu, 30 April 2025 10:04

        KCIC-Pixel optimalkan teknologi untuk mengembangkan bisnis nontiket

        KCIC-Pixel optimalkan teknologi untuk mengembangkan bisnis nontiket

        Sabtu, 1 Maret 2025 11:17

    • Foto
      • Sapi kurban warga Pontianak dibeli Presiden

        Sapi kurban warga Pontianak dibeli Presiden

        Kamis, 15 Mei 2025 17:21

        Indeks Layanan Publik Kota Pontianak sangat baik

        Indeks Layanan Publik Kota Pontianak sangat baik

        Kamis, 15 Mei 2025 14:28

        Malam Kejar Mimpi Untuk Indonesia

        Malam Kejar Mimpi Untuk Indonesia

        Kamis, 15 Mei 2025 8:41

        Kenaikan Harga ikan laut di Pontianak

        Kenaikan Harga ikan laut di Pontianak

        Rabu, 14 Mei 2025 9:54

        Ritual memandikan rupang Buddha di Kalbar

        Ritual memandikan rupang Buddha di Kalbar

        Senin, 12 Mei 2025 16:22

    • Video
      • NPCI ke keluarga anak disabilitas: Mereka bisa bikin kamu bangga!

        NPCI ke keluarga anak disabilitas: Mereka bisa bikin kamu bangga!

        Kamis, 15 Mei 2025 20:30

        Fasilitas klinik paripurna dukung kesehatan berkualitas narapidana

        Fasilitas klinik paripurna dukung kesehatan berkualitas narapidana

        Rabu, 14 Mei 2025 20:48

        RI disarankan bangun fasilitas khusus pemusnahan amunisi kedaluarsa

        RI disarankan bangun fasilitas khusus pemusnahan amunisi kedaluarsa

        Rabu, 14 Mei 2025 10:13

        APPS Kalbar terima mandat KKP terkait promosi ikan arwana

        APPS Kalbar terima mandat KKP terkait promosi ikan arwana

        Selasa, 13 Mei 2025 21:00

        Bapenda Kalbar tertibkan kendaraan angkutan barang asal luar daerah

        Bapenda Kalbar tertibkan kendaraan angkutan barang asal luar daerah

        Senin, 12 Mei 2025 20:42

    Kehadiran RUU KUHAP kuatkan peran advokat untuk perlindungan HAM

    Senin, 21 April 2025 11:09 WIB

    Kehadiran RUU KUHAP kuatkan peran advokat untuk perlindungan HAM

    Rapat Komisi III DPR RI bersama sejumlah pakar untuk mendengarkan masukan terkait RUU KUHAP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

    Jakarta (ANTARA) - Kehadiran RUU KUHAP adalah sebuah langkah besar yang dinantikan oleh seluruh pihak yang memiliki kepentingan terhadap proses penegakan hukum.

    RUU KUHAP ini mengatur secara lebih rinci hak-hak tersangka dan terdakwa dalam kerangka criminal justice system dengan tetap mempertahankan kewenangan politik dan jaksa sebagaimana juga diatur dalam KUHAP 1981.

    KUHAP sejatinya menjadi instrumen keabsahan seluruh proses hukum acara pidana. Sangat fundamental bahwa KUHAP menjadi tolak ukur sah dan tidaknya suatu tindakan yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum. KUHAP 2025 akan lebih memberi jaminan keadilan bagi setiap pihak dalam proses criminal justice system.

    KUHAP 2025 bersama KUHP nasional ini menjadi satu rangkaian pengaturan hukum pidana dan hukum acara pidana. KUHAP 2025 menjadi legacy bagi Pemerintahan Presiden Prabowo dan DPR RI 2024-2029, terutama Komisi III DPR RI.

    KUHAP baru ini nantinya menjadi pilar penguatan penegakan hukum untuk mewujudkan kebenaran materiel dan formal dalam rangka pencapaian keadilan dalam criminal justice system. KUHAP baru ini diharapkan akan melahirkan prinsip keseimbangan dalam sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system). KUHAP adalah hukum formal yang mengoperasikan pemberlakuan KUHP sebagai hukum materiel.

    Komisi III DPR RI menggulirkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Penyusunan draf dan naskah akademik diharapkan segera selesai dan KUHAP baru nanti dapat berlaku bersamaan dengan berlakunya KUHP Nasional pada 1 Januari 2026.

    RUU KUHAP ini dinilai telah mengakomodir aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat. Dari perspektif perubahannya adalah perlindungan hak asasi manusianya baik untuk tersangka, terdakwa, saksi dan korban.

    Konsep ini sejalan dengan spirit konstitusi sebagaimana dimuat dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Indonesia adalah negara hukum yang demokratis, karena bersandarkan pada hukum (rechstaats) bukan bersandarkan semata pada kekuasaan (machstaats).

    Warna lain dari KUHAP 2025 nantinya adalah pengaturan tentang mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice yang diatur secara detail dalam satu bab khusus. Dengan demikian, penyelesaian perkara tidak sekadar berorientasi penjatuhan hukuman semata, tetapi bagaimana memulihkan hak korban tindak pidana.

    Dalam RUU KUHAP, restorative justice akan dikedepankan selama proses hukum. Jadi mulai penyidikan, penuntutan sampai persidangan bisa di-restorative justice-kan. Intinya, dengan restorative justice penyelesaian perkara dilakukan dengan orientasi pemulihan kerugian korban. Bukan semata-mata menghukum si pelaku dengan melibatkan korban dan pelaku.

    Penguatan Peran Advokat

    Lahirnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada tahun 1981 merupakan tonggak lahirnya reformasi hukum acara dalam peradilan pidana.

    Pada perkembangannya, KUHAP bagi beberapa pihak sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini. Berbagai kejadian dalam rangka penegakan hukum telah membuktikan KUHAP memiliki banyak kelemahan yang berakibat fatal.

    Meskipun Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana memuat peraturan yang cukup rinci tentang hak-hak tersangka dan terdakwa, seperti hak atas pendampingan penasihat hukum, hak untuk tidak disiksa, dan hak atas peradilan yang adil, hal yang sama tidak ditemukan dalam peraturan hak saksi.

    Keberadaan Saksi dalam konteks hak perlindungannya tidak memiliki dasar hukum yang jelas untuk menerima perlindungan yang memadai, baik fisik, psikologis, maupun hukum seperti hak untuk didampingi oleh penasihat hukum.

    Fakta ini menunjukkan ketidakseimbangan dalam sistem peradilan pidana, di mana posisi saksi yang menghadapi ancaman, tekanan, atau intimidasi sering diabaikan. Akibatnya, saksi enggan bersaksi atau tidak dapat berbicara dengan jujur dan bebas, yang pada akhirnya mempengaruhi kualitas persidangan itu sendiri.

    Meskipun tidak ada ketentuan dalam KUHAP yang melarang saksi untuk didampingi oleh penasihat hukum, dalam praktiknya sangat bergantung kepada kebijakan izin dari penyidik. Terkadang saksi diperbolehkan didampingi oleh penasihat hukumnya terkadang tidak. Dalam praktiknya tidak semua penyidik memperbolehkan saksi didampingi oleh penasihat hukum.

    Tindakan penyidik yang tidak memperbolehkan seorang saksi didampingi oleh penasihat hukum, selain merupakan pelanggaran hak asasi seseorang saksi juga merupakan bentuk pencabutan hak keperdataan seorang untuk dapat mengikat perjanjian (pemberian kuasa) kepada seorang penasihat hukum.

    Penyidik terkadang lupa bahwa seorang saksi mempunyai hak keperdataan. Suatu pemberian kuasa dari seorang subjek hukum kepada penasihat hukum adalah suatu perjanjian perdata, sebagaimana diatur dalam KUHPerdata.

    Selain itu, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik seringkali sangat teknis dan bersifat menyiksa emosi saksi sehingga kehadiran penasihat hukum diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan oleh penyidik. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan bagi seorang saksi pada gilirannya ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana, baik sebagai pelaku utama, pelaku penyerta atau uitlokker.

    Menyadari pentingnya pengaturan yang memungkinkan saksi untuk menerima bantuan hukum, mendapat pendampingan penasihat hukum dalam pemeriksaan perkara pidana merupakan aspek penting dalam upaya memastikan keadilan dan kesetaraan hak bagi semua individu, terutama mereka yang berada dalam situasi rentan dalam sistem peradilan.

    Dalam situasi ini, penting untuk mempertimbangkan pentingnya dan perlunya peraturan tersebut berdasarkan prinsip-prinsip keadilan yang telah dibahas oleh para ahli hukum dan filsuf. Perspektif mereka memberikan wawasan berharga tentang cara terbaik untuk mewujudkan keadilan dalam implementasi dan pembentukan norma hukum berkaitan mengenai nilai-nilai hak-hak saksi pada khususnya.

    KUHAP baru ini akan memperkuat peran advokat. Advokat nantinya dapat mendampingi saksi dan korban dari sebelumnya hanya mendampingi tersangka.

    Jika di KUHAP 1981 advokat hanya bisa mendengar dan melihat pemeriksaan, maka KUHAP baru mengatur advokat bisa melakukan keberatan jika terjadi intimidasi terhadap klien yang didampingi. Pada KUHAP baru ini nantinya tugas advokat tidak lagi terbatas hanya mencatat dan mendengarkan saat pemeriksaan.

    KUHAP didisain untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam pemeriksaan, karena kamera pengawas bakal ditempatkan dalam setiap pemeriksaan. KUHAP baru mencegah semaksimal mungkin terjadinya kekerasan atau penyiksaan dalam pemeriksaan.

    Perlindungan dan pemenuhan hak-hak saksi merupakan bagian penting dari sistem peradilan yang adil. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa orang-orang yang memberikan kesaksian atau informasi penting dalam perkara hukum tidak menjadi korban ancaman, intimidasi atau perlakuan sewenang-wenang yang dapat menghambat proses pemeriksaan peradilan.

    Dalam konteks hukum, perlindungan saksi tidak hanya memastikan keselamatan fisik dan psikologis saksi, tetapi juga memastikan bahwa proses peradilan berjalan lancar dan keadilan tercapai bagi semua pihak yang terlibat.

    Perlindungan dan pemenuhan hak-hak saksi adalah elemen penting dalam sistem peradilan yang berkeadilan. Dengan memastikan bahwa saksi dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa rasa takut, sistem hukum tidak hanya menghormati hak asasi manusia, tetapi juga memperkuat integritas dan kredibilitas proses peradilan.

    Pada praktik penegakan hukum sering kali khususnya pemeriksaan perkara pidana diwarnai dengan hal-hal yang bertentang dengan prinsip negara hukum rechtsstaat berdasarkan equaly before the law. Misalnya tidak segan-segan melakukan perbuatan yang tercela seperti adanya intimidasi dan penganiayaan terhadap saksi atau tersangka untuk mengejar pengakuan pada proses pemeriksaan.

    Selain itu juga dari pihak-pihak yang sedang menghadapi proses hukum terdapat pengabaian hak-haknya meliputi perlindungan harkat dan martabat sebagai individu yang memuat nilai-nilai hak asasi manusia dan keadilan berdasarkan konsep negara hukum.

    Negara hukum dirumuskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menyatakan “Negara Indonesia adalah negara hukum” (vide Pasal 1 Ayat (2) dan (3) dan Pasal 28 ayat I ayat (5) UUD 1945).

    Karakteristik negara hukum yang demokratis menjelma kehidupan bernegara yang memiliki komitmen terhadap tampilnya hukum sebagai pemegang kendali dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis. Konsekuensi dari “spirit dari rechstaats itu” adalah bahwa tindakan pemerintah selalu harus berdasarkan hukum dan memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak warga negara termasuk hak-hak dalam proses hukum.

    Keseimbangan peran penegak hukum

    Sebagai catatan akhir bahwa RUU KUHAP ini juga tetap menjaga kewenangan dari masing-masing lembaga penegak hukum dalam proses peradilan hukum pidana. KUHAP baru ini dapat dimulai dengan semangat kolaborasi antarsubsistem agar tercipta sistem peradilan pidana terpadu, baik antara penyidik, jaksa, pengadilan, maupun lembaga pemasyarakatan.

    Sebagaimana telah dijelaskan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bahwa fungsi aparat penegak hukum (APH) tak akan berubah. Secara garis besar KUHAP baru tidak mengubah kewenangan, tugas pokok, dan fungsi institusi aparat penegak hukum yang terlibat dalam proses acara pidana.

    Menuntaskan pembahasan KUHAP yang merupakan lex generalis agar terjadi harmonisasi dengan undang-undang sektoral lainnya seperti Undang-Undang Kepolisian, Undang-Undang Kejaksaan, Undang-Undang Kehakiman, dan Advokat bisa berjalan selaras.

    Setelah selesai RUU KUHAP ini, maka langkah berikutnya membahas lex spesialis lainnya seperti Undang-Undang Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman dan Advokat.

    Sebagaimana telah disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI bahwa tetap dipertahankan diferensiasi fungsional yang jelas antara tugas penyidikan oleh kepolisian dan tugas penuntutan oleh kejaksaan. Pemisahan fungsional ini untuk bertujuan mencegah konsentrasi kekuasaan yang berlebihan di satu Lembaga sejalan dengan Putusan MK Nomor 28/PUU-V/2007.

    *) Prof Dr Andi M Asrun SH MH adalah Guru Besar Ilmu Hukum Konstitusi UNPAK




    Pewarta: Prof Dr Andi M Asrun SH MH *)
    Uploader : Admin Antarakalbar
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    RUU Perampasan Aset dibahas setelah RUU KUHAP rampung

    RUU Perampasan Aset dibahas setelah RUU KUHAP rampung

    7 Mei 2025 13:09

    Motor Ridwan Kamil disita dan titip rawat sesuai KUHAP

    Motor Ridwan Kamil disita dan titip rawat sesuai KUHAP

    18 April 2025 11:41

    Petisi Online 'SelamatkanKPK'  Untuk Tolak Pelemahan KPK

    Petisi Online 'SelamatkanKPK' Untuk Tolak Pelemahan KPK

    4 April 2014 21:09

    Akil: Putusan MK Tidak Berlaku Surut

    Akil: Putusan MK Tidak Berlaku Surut

    13 April 2013 10:37

    Menteri Arifah sinergi dengan Menteri HAM terkait isu perempuan dan anak

    Menteri Arifah sinergi dengan Menteri HAM terkait isu perempuan dan anak

    21 Januari 2025 16:48

    Agra Minta Komnas Ham Berikan Perlindungan Masyarakat

    Agra Minta Komnas Ham Berikan Perlindungan Masyarakat

    1 Agustus 2016 16:24

    Indonesia Berkomitmen Majukan Perlindungan HAM Melalui PBB

    Indonesia Berkomitmen Majukan Perlindungan HAM Melalui PBB

    7 Maret 2015 16:22

    Penegakan hukum di negara hukum

    Penegakan hukum di negara hukum

    12 Mei 2025 23:05

    Terpopuler

    Sebanyak 180 CPNS Satpol PP dan Dishub Kota Pontianak diberi pembekalan

    Sebanyak 180 CPNS Satpol PP dan Dishub Kota Pontianak diberi pembekalan

    Wali Kota Pontianak minta PDAM optimalkan pelayanan dan respon cepat keluhan pelanggan

    Wali Kota Pontianak minta PDAM optimalkan pelayanan dan respon cepat keluhan pelanggan

    Sat Reskrim Polres Ternate ungkap pelaku kasus judi togel

    Sat Reskrim Polres Ternate ungkap pelaku kasus judi togel

    Klasemen Piala Asia Futsal Putri 2025: Indonesia di posisi tiga

    Klasemen Piala Asia Futsal Putri 2025: Indonesia di posisi tiga

    Penambangan pasir ilegal diduga cemari Sungai Pangkalan Buton

    Penambangan pasir ilegal diduga cemari Sungai Pangkalan Buton

    Top News

    • Sapi kurban warga Pontianak dibeli Presiden

      Sapi kurban warga Pontianak dibeli Presiden

      9 jam lalu

    • Indeks Layanan Publik Kota Pontianak sangat baik

      Indeks Layanan Publik Kota Pontianak sangat baik

      12 jam lalu

    • Pemda Kalbar siap ekspor 1.000 ton beras premium ke Malaysia

      Pemda Kalbar siap ekspor 1.000 ton beras premium ke Malaysia

      12 jam lalu

    • Belum penuhi kesepakatan, masyarakat minta pemerintah cabut izin PT Mohairson Pawan Khatulistiwa

      Belum penuhi kesepakatan, masyarakat minta pemerintah cabut izin PT Mohairson Pawan Khatulistiwa

      15 jam lalu

    • Malam Kejar Mimpi Untuk Indonesia

      Malam Kejar Mimpi Untuk Indonesia

      18 jam lalu

    Antara News kalbar
    kalbar.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kalbar
    • Ekonomi
    • Sospolhukam
    • Travel & Budaya
    • Pro-Bisnis
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA