Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengajukan permohonan perubahan status dua ruas jalan kabupaten menjadi jalan provinsi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas antarwilayah.
"Permohonan kami sampaikan dalam Musrembang Kubu Raya 2026, dengan harapan ini bisa segera ditindaklanjuti," kata Bupati Kubu Raya Sujiwo dalam kegiatan Musrembang Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis.
Sujiwo menjelaskan ruas jalan yang diajukan merupakan jalur strategis yang tidak hanya melayani masyarakat Kubu Raya, tetapi juga menjadi penghubung utama ke wilayah kabupaten/kota tetangga. Dua ruas yang dimaksud adalah Jalan Poros Serdam–Punggur yang terhubung ke Jalan Raya Kakap menuju Kota Pontianak, serta Jalan Poros Mega Timur yang menghubungkan kawasan Kuala Mandor dan Sungai Enau hingga ke Kabupaten Landak.
"Jalan-jalan ini secara fungsi dan lalu lintasnya sudah seharusnya menjadi tanggung jawab provinsi karena perannya sebagai penghubung antarwilayah dan mendukung perekonomian regional," tutur Sujiwo.
Pemkab Kubu Raya tengah menyiapkan dokumen administratif sebagai kelengkapan pengajuan peralihan status jalan, termasuk kajian teknis, dampak lalu lintas, dan manfaat ekonomi. Jika disetujui, Pemprov Kalbar akan mengambil alih pengelolaan, perawatan, dan pengembangan ruas jalan tersebut.
Dengan peralihan ini, pemerintah daerah berharap peningkatan kualitas infrastruktur dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, memperlancar mobilitas, serta memperkuat konektivitas antardaerah di Kalimantan Barat.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, menyatakan bahwa Pemprov Kalbar terbuka terhadap usulan tersebut, dengan syarat memenuhi kriteria teknis dan administratif yang ditetapkan.
"Kalau jalan itu melayani lintas tiga kabupaten/kota dan memiliki nilai strategis, baik dari segi ekonomi maupun konektivitas, maka sangat layak untuk menjadi jalan provinsi. Nanti Balai Jalan Provinsi akan menilai kelayakannya," kata Gubernur Kalbar.
Selain pengajuan peralihan status jalan, Pemkab Kubu Raya juga menyampaikan dua usulan pembangunan infrastruktur lainnya, yakni pembangunan Jembatan Kubu yang saat ini masih berbahan kayu, serta pembangunan Masjid Agung Kubu Raya.
Gubernur Kalbar memastikan dukungan terhadap pembangunan masjid tersebut dengan alokasi anggaran senilai Rp10 miliar secara bertahap, dimulai dari Rp5 miliar pada tahun 2024.